BPD dan Warga Tolak Pjs Kades dari Luar Penduduk Desa Tanjung Agung

Rabu, 15/01/2020 - 16:18
BPD dan Warga Tolak Pjs Kades dari Luar Penduduk Desa Tanjung Agung

BPD dan Warga Tolak Pjs Kades dari Luar Penduduk Desa Tanjung Agung

Klikwarta.com, Kaur - Warga Tanjung Agung, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur tolak pengangkatan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa bukan Penduduk Desa Tanjung Agung.

"Tadi malam kami baru mendapatkan Surat Keputusan Pengangkatan Pjs Kades Tanjung Agung atas nama Pauzan yang berasal dari Desa Tetangga (Desa Babat), Sehingga kami melaksanakan Rapat yang dihadiri oleh seluruh perangkat Desa, ketua dan Anggota BPD, Tokoh masyarakat, dengan keputusan kami menolak pengangkatan PJS Kepala Desa Bukan Penduduk desa Tanjung Agung sesuai dengan Berita Acara hasil rapat kami", terang Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Agung Rofi'i, Rabu (15/01/2020).

k

Lanjut Rofi'i, ASN di Desanya masih banyak. "Jadi kami tetap mengutamakan warga kami yang menjadi ASN, karena untuk memudahkan segala kepentingan urusan administrasi, sehingga hari ini saya selaku Ketua BPD sekaligus mewakili masyarakat Desa Tanjung Agung menyampaikan Surat Penolakan Pejabat Sementara Pjs Kepala Desa bukan penduduk Desa Tanjung Agung ke kantor Camat Kecamatan Tetap", ungkapnya.

"Kami harap untuk ditanggapi secepat mungkin, mengingat sampai saat ini kami masih menolak untuk melaksanakan serah terima jabatan dan jangan sampai terjadi kekosongan pemerintahan desa", sambungnya.

Sementara, Sekretatis Kecamatan Tetap Minawan membenarkan penolakan BPD dan warga Desa Tanjung Agung tersebut.

"Ya benar pihak BPD Tanjung Agung menyampaikan surat perihal penolakan Pejabat Sementara Kepala Desa Tanjung Agung. Dan akan kami koordinasikan pihak atasan kami", singkatnya. 

Di sisi lain Kepala BKD-PSDM Kaur Arsal Adlin menanggapi, sampai saat ini surat dari BPD Tanjung Agung belum sampai di mejanya, "ya..... sah-sah saja masyarakat menyampaikan usulan penunjukan Pjs dari Penduduk setempat, namun kami dari pemerintahan Kabupaten akan mentelaah dan mengkaji atas kehendak masyarakat Tanjung Agung tersebut" tutup Arsal.

(Sulaiman)

Berita Terkait