Seminar Nasional Bahasa dan Sepeda Bangsa
Medan, Klikwarta.com - Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M. AP menghadiri acara Seminar Nasional Bahasa dan Sepeda Bangsa dengan tema dari Barus ke Barus Pemusatan Kebudayaan Melayu di Sumatera Utara Menangkal Gelombang Tsunami Kebahasaan, Pelaksanaan tersebut dilaksanakan oleh Balai Bahasa Sumatera Utara, Kamis (20/02/20) di Le Polonia Hotel jalan Jenderal Sudirman Medan Provinsi Sumatera Utara.
Bupati Zahir yang di wakili Kadis Pendidikan (Kadis) Kabupaten Batu Bara Ilyas Sitorus mengatakan kepada awak media bahwa seminar Seminar Nasional Bahasa yang dilaksanakan cukup bagus, dimana terlihat begitu antusiasnya peserta berhadir dikarena materi yang dibahas mengangkat sejarah peradaban Islam di Indonesia dan budaya Melayu Pesisir terkait bahasa di Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Ilyas juga mengatakan Bahasa sebagai alat komunikasi secara genetis hanya ada pada manusia. Sebab, Implementasinya mampu membentuk lambang atau memberi nama guna menandai setiap kenyataan, karena Bahasa hidup di dalam masyarakat dan dipakai oleh warganya untuk berkomunikasi.
"Kelangsungan hidup sebuah bahasa sangat dipengaruhi oleh dinamika yang terjadi dalam dan dialami penuturnya. Dengan kata lain, budaya yang ada di sekeliling bahasa tersebut akan ikut menentukan wajah dari bahasa itu", ujar Ilyas yang akrab disapa Ncekli.
Lanjutnya Ilyas, Tapanuli Tengah, khususnya Kecamatan Barus, merupakan wilayah pesisir yang identik dengan Melayu. Selain itu seminar yang digelar ini juga membahas eksistensi Bahasa Indonesia dan kelembagaannya atas prakarsa tokoh Sumut Sanusi Pane.
Dalam seminar membahas dan menjelaskan potensi masyarakat Melayu Sumut sebagai patron nasional terkait budaya dan bahasa.
"Bahasa itu budaya yang bisa menyusup ke semua lini, maka hati-hati jangan mempermainkan bahasa, karena merupakan entitas bangsa", katanya Ilyas.
Seminar Nasional yang dipandu oleh Prof. Dr. Amri Saragih, MA., Ph. D., dari Universitas Negeri Medan dengan pembicara Prof. Dr. Haryono, M. Pd., Wakil Kepala Badan Pengembangan Ideologi Pancasila menyampaikan posisi Indonesia sedang dalam perangkap perang di abad 21. Perang itu, menurut Hariyono, bukan secara fisik, namun intelektual. Termasuk di dalamnya bahasa. Dengan menyerang bahasa, sebuah bangsa bisa kehilangan identitas dan semangat kebangsaan.
Menurut Hariyono dalam himbauannya agar peneliti Indonesia jangan mau mengirim karya ilmiahnya ke jurnal internasional. Menurutnya, hal itu akan merugikan bangsa Indonesia sendiri, mereka tanpa susah payah dapat mengetahui dan mengembangkannya. Karena mereka disuguhkan gratis.
"Mereka membaca karya kita dan bisa saja dikembangkan. Karena itu saya tak sepakat kalau peneliti kita berlomba mengirim ke jurnal internasional", ujar Hariyono.
Sementara itu, Anggota DPD RI asal Sumatera Utara Dr. H. Dedy Iskandar, S.Sos, M.Hum, menekankan, bahasa Indonesia yang diduga berasal dari bahasa Melayu Barus harus dikembalikan sebagai semangat kebangsaan. Namun sayangnya, pemerintah belum menggalinya lebih lanjut.
"Secara fisik bisa kita lihat, misalnya prasasti Barus Sebagai Nol Kilometer Peradaban Islam Nusantara yang dibangun sangat tidak menarik. Jadi terkesan masih setengah hati," kata Dedi.
Pada Kesempatan yang sama Kepala Balai Bahasa Sumatera Utara, Dr. Maryanto, M. Hum. menguraikan hasil seminar dalam bentuk rekomendasi untuk di tindaklanjuti yakni :
(1). Pemusatan kebudayaan Melayu di Sumut untuk mewujudkan keberagaman bahasa dan sastra Melayu sebagai warisan budaya bangsa Indonesia.
(2). Pengusulan Sanusi Pane sebagai tokoh penggerak lahirnya bahasa "Persatuan" Indonesia dan penggerak berdirinya lembaga kebahasaan untuk menjadi pahlawan nasional.
(3). Penyegaran memori kolektif Sumatera Utara sebagai daerah pertama kali (tahun 1954), setelah NKRI lahir, untuk kembali menyelenggarakan Kongres Bahasa Indonesia pada tahun 2023 di Medan.
(4). Penguatan organisasi kelembagaan bahasa di Sumut menjadi Balai Besar Bahasa Sumatera Utara agar lebih tangguh untuk menghadapi persaingan ideologi antar bangsa di bidang kebahasaan dan.
(5). Pembuatan peraturan perundag-undangan untuk menerapkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta lagu kebangsaan dan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa Daerah dan Sastra Daerah.
(Pewarta : Muhamad Yusuf)








