Pengukuhan Anggota BPD oleh Bupati Blitar Rini Syarifah
Klikwarta.com, Kabupaten Blitar - Bupati Blitar Rini Syarifah mengukuhkan anggota Badan Permusyawartan Desa (BPD) sejumlah desa di Kabupaten Blitar, di wisata edukasi Kampung Cokelat, Selasa (16/7/2024).
Rini secara simbolis menyerahkan 1.724 Surat Pengukuhan anggota BPD.
Dikatakannya, BPD memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa, menyusun peraturan desa, memberikan pertimbangan kepada kepala desa dalam penyusunan dan pelaksanaan APBDes, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa serta melakukan Pengawasan Kinerja Kepala Desa.
"Oleh karena BPD merupakan lembaga perwakilan rakyat desa yang bertugas dan berfungsi sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa," ungkapnya.
Terkahir, Bupati Rini menekankan pentingnya sinergitas yang kuat dan harmonis antara BPD dengan Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan lembaga lain dalam membangun dan mempercepat kemajuan Desa.
(Pewarta : Faisal NR)








