Bupati Malang Sampaikan Raperda APBD 2026, Fokus Pemulihan Ekonomi dan Penguatan SDM

Selasa, 09/09/2025 - 18:45
Bupati Malang Sampaikan Raperda APBD 2026

Bupati Malang Sampaikan Raperda APBD 2026

Klikwarta.com, Malang - Bupati Malang menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Selasa (9/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi yang terus terjalin dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

"APBD bukan hanya sekadar dokumen anggaran,tetapi juga menjadi instrumen kebijakan fiskal yang strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mempercepat terwujudnya kesejahteraan yang merata," ujar Bupati dalam sambutannya.

Rancangan APBD 2026 disusun berdasarkan sejumlah regulasi penting, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam penyusunannya, APBD juga berpedoman pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD pada 14 Agustus 2025.

dprd malang

Tema pembangunan Kabupaten Malang tahun 2026 adalah “Pemulihan Ekonomi melalui Pengembangan Ekonomi Lokal Sektor Unggulan dan Penguatan SDM dalam rangka Percepatan Pemulihan Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat.

Bupati menegaskan bahwa fokus pembangunan diarahkan pada lima prioritas utama;

1.Pengentasan kemiskinan dan peningkatan daya saing SDM.

2.Peningkatan sektor ekonomi lokal seperti pertanian, peternakan, perikanan, dan UMKM.

3.Reformasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.

4.Penguatan ketentraman dan karakter masyarakat berbasis agama dan budaya.

5.Pemerataan pembangunan infrastruktur dan ketangguhan lingkungan terhadap bencana.

Pendapatan daerah pada tahun 2026 direncanakan sebesar Rp4,98 triliun, meningkat 2,37 persen dibandingkan APBD 2025. Pendapatan tersebut terdiri dari,Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp1,22 triliun, Pendapatan Transfer: Rp3,74 triliun,Lain-lain pendapatan yang sah: Rp11 miliar.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp5,08 triliun,naik 1,19 persen dari tahun sebelumnya. Bupati menegaskan bahwa belanja daerah akan difokuskan pada belanja produktif yang mampu memberikan dampak nyata terhadap pencapaian sasaran pembangunan.

“Pengelolaan belanja tetap mengedepankan prinsip money follows program, dengan indikator kinerja yang jelas dan terukur,” tegasnya.

Adapun pembiayaan netto daerah direncanakan sebesar Rp104,7 miliar, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp145,7 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp41 miliar.

Dalam menyusun APBD 2026, Pemkab Malang juga memperhatikan tagging belanja sesuai peraturan perundang-undangan. Belanja diarahkan untuk mendukung sektor-sektor strategis seperti,

Pendidikan,Infrastruktur pelayanan publik,Penurunan stunting,Penghapusan kemiskinan ekstrem,Pengendalian inflasi,Ketahanan pangan.

Penggunaan earmarking pajak seperti Opsen PKB, Pajak Rokok, PBJT, dan Pajak Air Tanah.

Penyusunan APBD 2026 juga mengacu pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal, dengan asumsi sebagai berikut,Pertumbuhan ekonomi: 5,86%, PDRB per kapita: Rp53,38 juta,Tingkat Pengangguran Terbuka: 4,7%, Rasio Gini: 0,377, IPM: 74,33, Kemiskinan: 6,93%–7,84%.

Bupati berharap pembahasan Raperda APBD 2026 dapat segera dilakukan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memperoleh persetujuan bersama.

“Kami berharap Raperda ini dapat segera dibahas dan disetujui sesuai jadwal yang telah ditetapkan, agar pelaksanaan pembangunan tahun 2026 dapat berjalan tepat waktu dan sesuai sasaran,”tegas,Bupati Malang". (Advertorial/Edy) 

Berita Terkait