Pemkab Malang Jawab Pandangan Fraksi DPRD Soal RAPBD 2026

Rabu, 17/09/2025 - 16:47
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang yang digelar pada Kamis (11/9/2025) lalu.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang yang digelar pada Kamis (11/9/2025) lalu.

Klikwarta.com, Malang - Pemerintah Kabupaten Malang menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Kamis (11/9/2025) lalu.

Dalam jawaban resmi yang disampaikan oleh perwakilan eksekutif, Pemkab Malang menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 tetap mengedepankan prinsip anggaran berbasis kinerja (performance-based budgeting), efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.

"Kami sependapat bahwa APBD harus memiliki indikator kuantitatif dan kualitatif yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar perwakilan Pemkab dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (17/9/2025).

dprd malang

Target pendapatan daerah dalam R-APBD 2026 tercatat naik sebesar 2,37 persen dibandingkan APBD induk tahun sebelumnya. Namun, Pemkab mengakui bahwa struktur pendapatan masih sangat bergantung pada dana transfer dari pusat, yang porsinya mencapai 75,16 persen.

Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab akan melakukan optimalisasi BUMD, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah.

Belanja Daerah Fokus ke Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan Kebijakan belanja daerah diarahkan untuk mendukung program yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur publik,Digitalisasi sekolah dan insentif guru swasta/non-PNS,Penanganan anak tidak sekolah (ATS) Fasilitas kesehatan dan pengentasan stunting.

Pemkab juga menegaskan komitmen terhadap amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, yakni pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dan alokasi belanja infrastruktur minimal 40 persen.

Dari sisi pembiayaan, Pemkab Malang mencatat pembiayaan netto sebesar Rp 104,7 miliar. Dana tersebut difokuskan untuk penyertaan modal pada tiga BUMD, yaitu:

1. Perumda Jasa Yasa, yang masih membutuhkan tambahan modal dasar agar mencapai target Rp 50 miliar.

2. Perumda Tirta Kanjuruhan

3. PT BPR Artha Kanjuruhan, yang hingga saat ini baru memiliki modal Rp 17,5 miliar dari target Rp 50 miliar.

Pemkab berjanji akan memperkuat fungsi pengawasan internal terhadap penggunaan dana penyertaan modal agar lebih akuntabel.

Menjawab pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan, Pemkab menyebut bahwa RSUD Ngantang telah dipersiapkan untuk memenuhi standar BPJS Kesehatan melalui pengadaan fasilitas seperti Modular Operating Theater, sistem oksigen sentral, dan elevator.

Sementara itu, dalam upaya penurunan stunting, penentuan lokus prioritas dilakukan berdasarkan kriteria nasional, termasuk jumlah kasus, keluarga berisiko, dan capaian layanan dasar.

Merespons Fraksi PKB, Pemkab Malang memastikan pemberian insentif kepada:

  • 3.000 Guru MI/MTs Non PNS

  • 3.000 Guru Ngaji, Guru Sekolah Minggu, dan Guru Pasraman masing-masing sebesar Rp 1,2 juta per tahun.

Program perlindungan untuk Linmas juga direncanakan melalui keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan, dengan potensi sumber dana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Di sisi lain, Pemkab sedang menyusun Perbup tentang Kurikulum Muatan Lokal Kabupaten Malang, yang akan diterapkan mulai 2026 untuk mengenalkan budaya lokal sejak dini di jenjang PAUD hingga pendidikan kesetaraan.

Menanggapi Fraksi Gerindra, Pemkab menyampaikan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis kini telah memiliki Satuan Tugas resmi berdasarkan Keputusan Bupati.

dprd malang

Terkait pengelolaan aset dan Barang Milik Daerah (BMD), Pemkab menyatakan seluruh pencatatan telah dilakukan melalui aplikasi e-BMD, yang disinkronkan dengan laporan keuangan daerah sejak 2023.

Dalam penutupnya, Pemkab menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara pemerintah dan DPRD untuk menjadikan APBD sebagai instrumen pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif.

“Dengan sinergi dan kolaborasi yang erat, kita dapat menghadirkan pembangunan yang berkeadilan dan menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

Jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Sejumlah isu strategis seperti pendidikan, kesehatan, investasi, infrastruktur desa, hingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fokus pembahasan.

Dalam penyampaiannya, Pemkab Malang menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 telah berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pemkab Malang mengakui bahwa struktur APBD masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Namun, adanya rencana penurunan alokasi Dana Transfer ke Daerah dalam RAPBN 2026 menjadi tantangan tersendiri.

“Kami akan melakukan langkah penyesuaian melalui optimalisasi PAD dan pengendalian belanja dengan fokus pada program prioritas dan efisiensi belanja operasional,” demikian tertulis dalam jawaban resmi Pemkab.

Sebagai bagian dari upaya pemutusan rantai kemiskinan, Pemkab Malang mengusulkan pendirian Sekolah Rakyat di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur. Saat ini, dokumen readiness criteria masih dalam proses penyusunan.

Program pendidikan lainnya juga mencakup pembentukan sekolah inklusi, digitalisasi sekolah, bansos siswa miskin, serta penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS).

Sebanyak 390 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah memiliki legalitas badan hukum. Dari jumlah tersebut, 66 koperasi didanai APBD Provinsi Jatim dan 324 didanai APBD Kabupaten Malang.

Pemkab juga menyiapkan berbagai bentuk dukungan, seperti pelatihan SDM, digitalisasi, pemasaran produk, hingga skema pembiayaan melalui PMK Nomor 49 Tahun 2025.

Hingga Triwulan II 2025, realisasi investasi Kabupaten Malang tercatat mencapai Rp 3,35 triliun dari target Rp 4,74 triliun. Selain itu, dari target 22.000 pelaku usaha yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), telah terealisasi sebanyak 17.629 NIB hingga 15 September 2025.

Program PUAS (Pendampingan Usaha dan Legalitas) disebut menjadi solusi untuk memberikan layanan langsung kepada pelaku usaha, koperasi, dan UMKM di desa-desa yang jauh dari pusat pemerintahan.

  • Pembinaan pasca panen pertanian

  • Pemberdayaan UMKM dan koperasi

  • Pemasaran digital dan fasilitasi legalitas usaha

Pemkab Malang menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur, termasuk jalan dan jembatan, akan difokuskan untuk mendukung sentra ekonomi masyarakat di pedesaan.

Program ini juga mencakup pengembangan sistem penyediaan air minum, sanitasi, drainase kawasan, serta jaringan irigasi pertanian.

Meski belum mencapai target, realisasi PAD tahun 2024 tercatat meningkat 10,48 persen dibandingkan tahun 2023. Pemerintah daerah akan terus memperkuat basis data pajak dan digitalisasi retribusi daerah melalui aplikasi SIPANJI.ID.

Untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebanyak 1.940 pegawai telah diusulkan mendapatkan Nomor Induk, sementara 322 orang PPPK Paruh Waktu mengikuti jadwal sesuai surat dari KemenPAN-RB.

Pada RAPBD 2026, Pemkab Malang mengalokasikan anggaran untuk subsidi benih, pupuk, bantuan alat dan mesin pertanian, serta penguatan lembaga petani.

Sebagai bagian dari program ketahanan pangan, telah dialokasikan cadangan beras pemerintah sebanyak 26,3 ton serta program Gerakan Pangan Murah (GPM).

Sebanyak 39 Puskesmas di Kabupaten Malang telah melayani rawat inap 24 jam dan bekerja sama dengan BPJS. Selain itu, terdapat:

  • 55 Klinik Pratama

  • 28 Tempat Praktik Mandiri Dokter

  • 7 Praktik Mandiri Dokter Gigi

  • 5 Klinik Utama

  • 20 Rumah Sakit yang juga melayani peserta BPJS

Pemkab Malang menyatakan komitmennya terhadap tata kelola APBD yang bersih dan akuntabel. Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terus didorong untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis digital.

Pengawasan dilakukan secara berlapis melalui pengendalian internal, APIP, serta pemeriksa eksternal dan aparat penegak hukum.

Pemkab Malang berharap pembahasan RAPBD 2026 bersama Badan Anggaran DPRD dapat segera dilakukan dalam waktu dekat. Pemerintah daerah juga menyampaikan terima kasih atas masukan dan kritik konstruktif dari seluruh fraksi.

(Advertorial/edy)

Berita Terkait