Bupati Resmikan Anggota BPD Desa Simpur Ijang Dan Tebat sibun

Rabu, 15/09/2021 - 13:22
Bupati Resmikan Anggota BPD Desa Simpur Ijang Dan Tebat sibun
Bupati Resmikan Anggota BPD Desa Simpur Ijang Dan Tebat sibun

Klikwarta.com, Seluma - Bupati Seluma Erwin Octavian, SE. resmikan anggota BPD Desa Simpur Ijang Kecamatan Ulu Talo dan Tebat Sibun Kecamatan Talo Kecil, Rabu (15/9/2021) di Aula BPKD Seluma.

Peresmian anggota BPD ini berdasarkan Keputusan Bupati Seluma Nomor : 140-554 dan Nomor 140-563 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Simpur Ijang dan Perubahan atas Keputusan Bupati Seluma Nomor 140-741 Tahun 2016 tentang Peresmian dan Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Tebat Sibun.

Bupati dalam arahannya menyampaikan harapannya agar seluruh masyarakat dan anggota BPD bergandeng tangan bersama-sama membangun desa.

"Bagi anggota BPD yang baru agar cepat beradaptasi/memahami tugas yang diemban, berkoordinasi dengan camat dan instansi terkait serta memahami peraturan-peraturan dan perundang-undangan yang berlaku", ujar Bupati.

Erwin Octavian juga menyampaikan agar BPD dapat membantu kepala desa dalam menciptakan peluang dan potensi yang dapat dikembangkan.Termasuk membangun sistem promosi produk unggulan desanya, menggali sumber daya yang ada di desa untuk dijadikan Pendapatan Asli Desa (PAD).

Anggota BPD yang diresmikan dari Desa Simpur Ijang Kecamatan Ulu Talo adalah Bopi Iwan Basrun, Marios Damilo, Deli Agustin, Risti Afriani dan Mediansyah. Sedangkan Anggota BPD Desa Tebat Sibun Kecamatan Talo Kecil adalah Limi. (EM)(MC)

Related News