Cek Para Tahanan di Rutan, Kapolres SBB Ajak Tahanan Muslim dan Kristen Rutin Jalankan Ibadah

Senin, 29/03/2021 - 18:44
Kapolres SBB AKBP Bayu Tarida Butar Butar Ajak Tahanan Muslim dan Kristen Rutin Jalankan Ibadah
Kapolres SBB AKBP Bayu Tarida Butar Butar Ajak Tahanan Muslim dan Kristen Rutin Jalankan Ibadah

Klikwarta.com, Maluku - Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Bayu Tarida Butar Butar mengecek ruangan dan sejumlah tahanan yang berada di rutan Polres SBB, Senin (29 Maret 2021).

Bayu kepada Klikwarta.com, mengatakan selain pengecekan sejumlah tahanan, dilakukan pula pengecekan terhadap barang bawaan milik para tahanan yang berada di rutan Polres SBB.

"Pengecekan rutin setiap hari ada juga sebulan sekali, guna memastikan keamanan, dan kesehatan para tahanan yang ada di rutan", ungkap Kapolres. 

Kata Bayu jumlah tahanan di rutan Polres SBB dan Polsek jajaran ada sebanyak 45 orang terdiri atas, tahanan titipan jaksa sebanyak 23 orang, yakni 22 orang di rutan Polres SBB, 1 orang di rutan Polsek Piru

Sedangkan tahanan penyidik Polres SBB dan Polsek jajaran sebanyak 22 orang, yakni 12 orang di rutan Polres SBB, 2 orang di rutan Polsek Kairatu, 6 orang di rutan Polsek Waisarisa dan 2 orang di rutan Polsek Piru." pungkasnya.

Dalam kesempatan itu pula, Kapolres juga mengajak para tahanan untuk selalu mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui ibadah yang dipimpin secara bergantian, sebab ajaran agama baik Islam dan Kristen semuanya sama. 

"Saya mengajak tahanan Muslim agar tak lupa membaca dan mengamalkan Al Qur'an sebagai bentuk  meningkatkan Iman dan Taqwa kepada Allah SWT, sebaliknya pula bagi para tahanan Kristen dan selalu rutin menjalankan ibadah selama berada dalam rutan ini." ajak Bayu.

Bayu menghimbau kepada para tahanan agar bisa merenungkan kehidupannya masing - masing dan ketika keluar nantinya dapat merubah kehidupan ke jalan yang benar. 

Saya berharap agar jadikanlah rutan ini sebagai tempat untuk mengingatkan kita agar selalu mendekatkan diri kepada Tuhan. " Para tahanan diminta pula untuk berolahraga secara rutin." pinta Bayu.

Disampaikan Bayu, untuk pemeriksaan barang bawaan telah diamankan barang - barang milik tahanan yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruang tahanan seperti korek api, kain sarung, rokok, kalung, jam tangan, parfum." tutur Bayu.

(Pewarta : SBR)

Related News