DPRD Trenggalek, Rapat Kerja Bahas Raperda Pilkades Serentak 2026

Kamis, 11/06/2026 - 16:20
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rachmadi, saat di konfirmasi

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rachmadi, saat di konfirmasi

Klikwarta.com, Trenggalek - Unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, rapat kerja bersama Bapemperda, Komisi I, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membahas pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, Kamis (11/6/2026).

Menurut, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rachmadi, rapat kerja ini bertujuan untuk melihat sejauh mana persiapan eksekutif dalam pelaksanaan Pilkades serentak, sedangkan DPRD harus segera menyelesaikan 2 Raperda," yakni Raperda Nomor 12 tentang Pemerintahan Desa dan Raperda Nomor 13 tentang Pemilihan Kepala Desa beserta perangkat desa," tuturnya.

Pihaknya menegaskan," dua Raperda tersebut sekarang sudah kita harmonisasi di Kemenkumham Provinsi Jawa Timur,” sambungnya.

Selanjutnya pihaknya membeberkan, satu Raperda telah selesai harmonisasi di tingkat provinsi, sementara satu lainnya diharapkan rampung dalam 2-3 hari ke depan. Kedua Raperda tersebut akan dibahas di DPRD pada 17 Juni 2026 dan ditargetkan selesai paling lambat pertengahan Agustus.

“Pembahasan ini akan berakhir paling lambat pertengahan Agustus Perda ini harus selesai,” imbuhnya.

Masih menurutnya, Peraturan Bupati diharapkan rampung pada pertengahan September sehingga tahap awal pelaksanaan Pilkades dapat digelar pada Oktober 2026. Kemudian untuk jadwal Pilkades serentak masih dikaji eksekutif dengan dua opsi, yakni sebelum bulan puasa atau saat bulan puasa berlangsung.

Pilkades serentak kali ini, anggaran yang disiapkan untuk tahap awal Pilkades serentak pada November-Desember 2026 sebesar Rp1,4 miliar. Sedangkan untuk pelaksanaan Pilkades serentak Februari 2027, " Pemkab Trenggalek akan mengalokasikan Rp4,3 miliar, belum termasuk anggaran pengamanan," pungkasnya. (Mar'atus)

Berita Terkait