Dua Unit Rumah di Arse Tapsel Terbakar

Jumat, 31/03/2023 - 19:27
Petugas Polsek Sipirok memasangi garis polisi di lokasi kejadian Kebakaran.
Petugas Polsek Sipirok memasangi garis polisi di lokasi kejadian Kebakaran.

Klikwarta.com, Tapanuli Selatan – Akibat api yang mendadak menyambar bensin, dua unit Rumah di Lingkungan Lumban Lobu, Kelurahan Arse, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), pada Rabu (29/3/2023) sore, terbakar.

Menurut informasi dari pihak kepolisian, peristiwa nahas itu bermula saat, Marga Wati Ritonga (55), sedang berada di Dapur Rumahnya, memindahkan Bensin Pertalite dari jerigen besar ke kecil. Sehari-hari, dia memang berjualan Bensin di Rumahnya.

Saat memindahkan minyak itu, cucunya yang masih kecil, malah menghidupkan lilin. Nahas, saat memindahkan ke jerigen kecil, Bensin tersebut tumpah sedikit dan mengarah ke api yang bersumber dari lilin. Dari sambaran itu lah, api akhirnya kian membesar.

Selanjutnya, Marga Wati berlari ke Ruang tengah Rumah dan memberitahukan hal tersebut ke suaminya, Muda Sinambela (58). Tak lama, Muda melihat api yang kian membesar semakin menjadi-jadi membakar Rumahnya.

Tanpa pikir panjang, Muda sempat berusaha memadamkannya. Namun, upayanya sia-sia. Api kian ganas hingga mengharuskan Muda dan keluarga itu ke luar Rumah menyelamatkan diri dan meminta pertolongan warga.

Memang, warga sempat berdatangan memberikan pertolongan. Malangnya, sumber air jauh. Warga pun melakukan pemadaman dengan menggunakan peralatan seadanya. Akhirnya, api tak dapat padam.

Dan, seluruh bangunan Rumah milik Muda dan isinya di Tapsel itu hangus terbakar api. Tak hanya itu, api juga menyambar Dapur milik keluarga Almarhum Sumuran Simatupang, atau tetangga dari Muda.

Akibat sambaran api, sebahagian Dinding Dapur Rumah milik keluarga Almarhum Sumuran Simatupang, ikut terbakar. Tidak lama berselang, Kanit Reskrim Polsek Sipirok, Ipda Ahmad Juli Nasution, SH, dan personel tiba di TKP.

Begitu juga dengan pemadam kebakaran yang sudah berjibaku memadamkan api. Walhasil, setelah dua setengah jam menggila, api akhirnya berhasil padam.

Namun apa daya, Rumah milik Muda sudah rata dengan tanah. Usai kejadian, Polsek Sipirok memasangi garis polisi di lokasi kejadian.

Kerugian Materil Kapolsek Sipirok, AKP Ismaya, pada Kamis (30/3/2023) pagi, menerangkan, bahwa akibat dari insiden nahas itu, Muda selaku pemilik Rumah mengalami kerugian materil berkisar Rp120 juta. Sedangkan Rumah keluarga Almarhum Sumuran, mengalami kerugian berkisar Rp5 juta.

“Tidak ada korban jiwa atas peristiwa itu. Petugas di lapangan sudah mengamankan barang bukti dan memasangi garis polisi di lokasi kejadian,” tutur Kapolsek.

Kontributor : Bambang Ginting

Related News