Gebyar Kemenangan dan Bayang Dugaan Riswah di Muktamar NU

Minggu, 11/10/2026 - 15:39

_Oleh: HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy_

Klikwarta.com, Jatim - Nusron Wahid dan Saifullah Yusuf seakan tampil gagah merayakan kemenangan dalam Muktamar NU ke-35 yang penuh gebyar. Megah, gemerlap dan mewah. Namun, dalam narasi penulis, kesaktian NU ternyata ada.

NU sakti. NU malati.

Penulis mengaitkan itu dengan peristiwa 14 hari setelah Muktamar ditutup, ketika Kementerian ATR/BPN menjadi sorotan setelah KPK menggelar OTT. Dalam klaim penulis, empat orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dikaitkan dalam perkara tersebut.

Penulis menyebut KPK menyita uang tunai dan valas senilai Rp106,3 miliar serta menetapkan delapan tersangka dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Penulis juga mengklaim empat dari delapan tersangka menyebut nama Nusron sebagai pihak yang diduga memiliki uang yang disita tersebut. *Klaim ini belum ada pernyataan resmi KPK yang menyebut demikian.

Dari titik itu, penulis membangun dugaan: bagaimana uang haram itu mengalir ke Muktamar NU ke-35? Menurut informasi yang ia terima, uang itu diduga menjadi riswah untuk memenangkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam, yang diorkestrasi Nusron Wahid dan Saifullah Yusuf.

Dugaan itu, versi penulis, berlangsung dalam tiga tahap.

Pertama, DP di sejumlah provinsi.

Pembayaran uang muka diduga dilakukan melalui mobilisasi pengurus wilayah NU ke beberapa hotel di ibu kota provinsi seperti Bengkulu, Sumsel, Jakarta, Jateng, Bali, Jatim, NTB, dan sejumlah wilayah di Sulawesi.

Kedua, DP lanjutan di Surabaya.

Tahap kedua diduga dilakukan di sejumlah hotel di Surabaya menjelang Muktamar. Di antaranya disebut Hotel Four Points kawasan Tunjungan Plaza, Hotel Bumi Surabaya, serta beberapa lokasi lain di Surabaya.

Ketiga, pelunasan di Jombang.

Bagi yang menerima tiga tahap, ini disebut pelunasan. Bagi yang hanya dua tahap karena tidak menerima DP kedua di Surabaya, tahap ini juga disebut pelunasan. Lokasinya diklaim di Hotel Fatma Jombang dan di Posko Nusron Wahid di Jl Teuku Cik Ditiro, Desa Pulo Lor, Jombang.

Demikian tiga tahapan yang dalam dugaan penulis disebut sempurnanya riswah: DP pertama, DP kedua, dan pelunasan.

I-Ting, Intel Ranting

Dalam opini penulis, gebyar kemenangan yang ditampilkan kini berhadapan dengan pertanyaan serius. Kemenangan yang dibanggakan itu, tulisnya, ambyar menjadi sekadar nama: I-Ting, Intel Ranting.

Penulis juga mengklaim keberadaan Asrama Haji Sukolilo sebagai pengalihan perhatian. Isu karantina peserta Muktamar di sana, menurut penulis, adalah kabut yang menutupi apa yang sesungguhnya berlangsung di tempat lain.

Klaim penulis: mereka yang di Asrama Haji Sukolilo hanyalah peserta romli - rombongan liar. Sementara peserta yang memiliki hak suara diduga diinapkan di sejumlah hotel di Surabaya untuk menerima DP kedua, atau di Hotel Fatma dan Posko Nusron untuk menerima pelunasan.

"Asrama Haji Sukolilo sengaja dibuat pengalih perhatian agar para pemilik suara leluasa menerima suap di tempat lain," tulis penulis dalam opininya.

Seruan Penulis

Atas dasar dugaan tersebut, penulis menyerukan kepada 550 pemilik suara Muktamar - Ketua dan Rais PWNU serta PCNU - agar segera mengembalikan uang tersebut kepada KPK.

"Jangan biarkan uang haram itu menjadi beban moral dan hukum," tulisnya.

Penulis juga mengaitkan Nusron Wahid sebagai Menteri ATR/BPN dan Saifullah Yusuf sebagai Menteri Sosial diduga terlibat pemufakatan menggunakan uang hasil korupsi sebagai suap dalam Muktamar. *Ini adalah tuduhan penulis yang belum terbukti di pengadilan.*

Muktamar Suci, Jangan Dikotori

Muktamar NU ke-35 di Ponpes Bahrul Ulum, Jombang, semestinya menjadi forum suci bagi warga NU untuk menentukan arah kepemimpinan.

"Biaya pelaksanaan Muktamar berasal dari sumber yang halal dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagaimana dana resmi PBNU," tulis penulis.

Namun, apabila dugaan penggunaan uang hasil korupsi untuk membeli suara terbukti, kehormatan Muktamar akan tercoreng.

Atas dasar itu, penulis menyerukan agar Miftachul Akhyar turun dari posisi Rais Aam, serta KPK mengusut tuntas dan memeriksa Nusron Wahid dan Saifullah Yusuf.

"NU tidak boleh dibeli. Suara kiai bukan komoditas. Muktamar bukan pasar. Dan jabatan keulamaan bukan hadiah bagi mereka yang memiliki uang paling banyak," pungkasnya.

Jayalah NU! Jayalah NKRI!

Salam amar makruf nahi mungkar.

Salam amar makruf nahi mungkar.

*HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy*

Cicit Sayyidina Ali

Cicit Ken Arok

Warga NU, Kiai Kampung

Tulisan ini adalah opini pribadi penulis, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy. Semua dugaan di dalamnya masih perlu pembuktian dan konfirmasi pihak terkait. 

Berita Terkait