Gus Lilur Tantang Perang Pidana Soal Muktamar NU, Seret Nama Nusron dan Miftahul Akhyar

Selasa, 29/09/2026 - 15:01
Tokoh Nahdliyin asal Situbondo, Haji Raden Mas Khalilur Rahman Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur

Tokoh Nahdliyin asal Situbondo, Haji Raden Mas Khalilur Rahman Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur

klikwarta.com, Jatim - Suhu politik di tubuh Nahdlatul Ulama (NU) kembali memanas. Tokoh Nahdliyin asal Situbondo, Haji Raden Mas Khalilur Rahman Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, melontarkan tudingan serius soal dugaan praktik suap dan jual beli suara dalam Muktamar ke-35 NU.

Tudingan itu disampaikan dalam tulisan terbarunya berjudul "NU, Gus Dur dan Bromocorah Politik". Gus Lilur yang mengklaim sebagai cicit Sayyidina Ali dan Ken Arok ini menyebut seluruh kritik dan gagasannya sudah tuntas disampaikan ke publik.

Namun, ia mengaku sengaja menahan diri untuk tidak melapor ke aparat penegak hukum. Alasannya, penghormatan terhadap nasab lawannya yang ia sapa "Ipul".

"Musuh politik saya itu masih ada ikatan darah langsung dengan guru saya, pendiri Pesantren Denanyar Jombang, KH Bisri Syansuri," ujar Gus Lilur.

Ia mengaku memegang pesan ayahnya, seorang Rois Syuriah MWC NU, yang mengajarkan untuk menghormati guru beserta keluarganya. Rasa takzim kepada muasis NU tersebut menjadi alasan ia belum menempuh jalur pidana.

Meski menahan diri, Gus Lilur memberi peringatan keras. Jika pihak lawan lebih dulu menempuh jalur hukum, ia menyatakan siap melawan balik.

Ia bahkan mengaku siap bersimpuh di makam KH Bisri Syansuri untuk meminta izin sebelum membongkar dugaan kasus korupsi lainnya.

Gus Lilur mengklaim, dalam tiga hari terakhir ia telah berkomunikasi dengan empat tokoh berpengaruh NU. Mereka disebut sepakat ada dugaan kuat praktik suap di Muktamar ke-35 dan meminta Gus Lilur menahan diri demi menjaga marwah organisasi.

Sebagai respons, Gus Lilur mengajukan tiga syarat:

1. Mendesak Rais Aam yang dianggapnya tidak cakap untuk mundur.

2. Menuntut jajaran PCNU, PWNU, hingga anggota AHWA yang diduga menerima suap agar mengembalikan uang ke KPK.

3. Meminta pengurus tidak memulai perang pidana. Jika tetap dilaporkan, ia mengancam akan melaporkan balik sejumlah nama seperti Nusron, Juri Ardiantoro, dan Miftahul Akhyar.

Gerakan perlawanannya ia namai PAMANGKAR (Pejuang Amar Makruf Nahi Mungkar). Gus Lilur menutup pernyataannya dengan tantangan terbuka agar lawannya segera memproses hukum dirinya, sebagai bukti tidak semua kiai dan santri NU bisa diintimidasi.

Berita Terkait