Hasan Basri Ketuai Partai Ummat Aceh Singkil

Rabu, 16/06/2021 - 13:41
Hasan Basri Ketuai Partai Ummat Aceh Singkil
Hasan Basri Ketuai Partai Ummat Aceh Singkil

Klikwarta.com, Aceh Singkil - Seorang pensiunan TNI, Hasan Basri Nasution menentukan sikap politiknya dengan bergabung dan dipercaya menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat  Kabupaten Aceh Singkil.  

Hasan Basri diketahui sebagai pimpinan  Partai Ummat Kabupaten Aceh Singkil besutan Amien Rais itu , tertuang dalam Surat Keputusan DPP Nomor 0044/01.11.10/SK.Kep-II/DPP.PU/V/2021. 

Selanjutnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Aceh Singkil itu, dalam waktu dekat akan di daftarkan kekantor Badan Kesbangpol Aceh Singkil bersamaan dengan seluruh pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di tingkat Kecamatan, ucap Hasan Basri, Selasa, (15/6/2021).

Dikatakan, saat ini Kepengurusan Partai besutan Amien Rais itu sudah terbentuk seluruhnya hingga di tingkat Cabang dalam wilayah kabupaten Aceh Singkil.

“DPC Partai Ummat sudah terbentuk di 11 Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Singkil. Hanya ada satu DPC yang dalam waktu dekat ini beberapa pengurusnya akan akan kita tinjau kembali”ungkapnya.

Sementara terkait kapan deklarasi partai ini dilaksanakan, Hasan mengatakan akan membicarakannya terlebih dahulu dengan seluruh pengurus DPD. Namun yang pasti kami akan mencari momen atau waktu yang tepat untuk acara deklarasi tersebut.

Berdasarkan SK DPP yang diterbitkan tanggal 30 April yang baru lalu itu, pengurus DPD Partai Ummat Kabupaten Aceh Singkil ditetapkan sebanyak 20 orang.

Adapun pengurus Partai Ummat Kabupaten Aceh Singkil terdiri dari, Ketua Majelis Pengawas Partai; Baharuddin BAA, Wakil Ketua, Tajuddin B, Sekretaris, Zainuddin Lubis, Anggota, Muhammad Saripuddin B

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD), Hasan Basri Nasution, Wakil Ketua, Ahmad Sukri, Abd Rajak, Yusfit Helmi, S.Pd, Hamdani Sinaga, Yuliana.
Sekretaris; Al Hilal, Wakil Sekretaris, Karjono, Zana Yoshi Yolanda, Fadli, H. Ahmad Fauzi, Rasulin.
Bendahara; Imanizar, Wakil Bendahara, Lili Suriani, Nurasiah, Armina.

Melihat pergerakan konsolidasi yang dilakukan oleh DPD Partai Ummat Aceh Singkil tersebut,menandakan bahwa mereka sudah mempersiapkan diri untuk bertarung dalam menghadapi pesta demokrasi dalam pemilihan umum legislatif yang direncanakan pada 28 Februri 2024, maupun pemilihan kepala daerah 27 November 2024 mendatang. 

Kesiapan Partai Ummat Aceh Singkil tersebut dapat dilihat dari gerak cepat yang mereka lakukan dalam membentuk seluruh pengurus DPC di tingkat kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Singkil.

Dari susunan pengurus DPD Partai Ummat tersebut, bisa dikatakan patut harus diperhitungkan oleh partai politik lainnya. Sebab, sejumlah nama dalam kepengurusan partai ini merupakan tokoh-tokoh masyarakat yang ketokohannya tidak perlu diragukan lagi, meskipun selama ini nama meraka tidak pernah muncul di gelanggang politik lokal.

(Pewarta : 

Related News