Ahmad Rokhani, Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek, saat memberikan sambutan pada acara konsolidasi pengawasan pemilu Tahun 2024, Rabu (21/12/2024)
Klikwarta.com, Trenggalek - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, konsolidasi pengawasan pemilu Tahun 2024, di Hotel Hayam Wuruk, Jalan Soekarno Hatta, Rabu 21/12/2022.
Kegiatan konsolidasi pengawasan pemilu Tahun 2024 dengan tema, sinergitas stakeholder dalam mengawal pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu 2024 ini narasumber dari Forkopimda Kabupaten Trenggalek, serta dihadiri seluruh Forkopimcam, ketua Partai Politik, media, serta seluruh Ormas Kabupaten Trenggalek.
Ahmad Rokhani, ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek memaparkan, " bahwa Undang Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sekarang sudah ada Perpu No 1 Tahun 2022," ungkapnya.
Selanjutnya, maksud kegiatan ini diadakan bertujuan untuk mengajak stakeholder terkait untuk mengawal proses Pemilu berkwalitas serta berintegritas di wilayah Kabupaten Trenggalek, agar stakeholder terkait bisa lebih kuat, dan solid dalam mengawal proses pengawasan tahapan pemilu Tahun 2024.
" Kita ketahui bersama, Bawaslu Republik Indonesia beberapa waktu yang lalu telah melouncing Indek Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2024, bahwa Kabupaten Trenggalek masuk kategori sedang dengan sekor 38," tandasnya.
Lebih lanjut, " walapun IKP Kabupaten Trenggalek masuk kategori sedang, namun kita tetap melakukan upaya-upaya agar potensi kerawanan tahapan Pemilu Tahun 2024 nanti bisa diminimalisir, salah satunya dengan forum ini," imbuhnya.
Dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Trenggalek, akan memfokuskan pada titik - titik kerawanan Pemilu di Tahun 2024, pada penyusunan daftar pemilih, kampanye, pemungutan suara, serta rekapitulasi penghitungan suara, " pada tahapan pemutahiran data pemilih, nama - nama harus kita pastikan benar -benar sudah memiliki hak pilih," cetusnya.
(Pewarta: Hardi Rangga)








