Koramil 701/Kranji Amankan Penertiban Bangunan Liar di Jakasampurna Bekasi

Kamis, 06/02/2020 - 14:07
Koramil 701/Kranji Amankan jalannya Penertiban Bangunan Liar di Jakasampurna Bekasi

Koramil 701/Kranji Amankan jalannya Penertiban Bangunan Liar di Jakasampurna Bekasi

Klikwarta.com, Bekasi - Aparat gabungan Kecamatan Bekasi Barat melakukan penertiban terhadap puluhan bangunan liar yang berdiri di atas jalan trotoar Jl. Goa Rt. 10 Rw. 11 Kel. Jakasampurna Kec. Bekasi Barat, Kamis (6/2/2020). 

Dalam kesempatan ini Mayor Inf Siswo Pradoko Danramil 701/Kranji Kodim 0507/Bekasi mendampingi para petugas yang melaksanakan pembongkaran, yang diharapkan tidak terjadi bentrok, dalam pelaksanaan pembongkaran kali ini tergabung para petugas sebanyak kurang lebih 83 orang yang juga turut hadir Bunyamin S. Sos M.S.I (Camat Bekasi Barat), AKP Agus SR Kanit Sabhara Polsek Bekasi Kota, Sudarsono SH dinas bagian hukum pemerintahan kota bekasi, Edi (MP kec bekasi barat).

Para pedagang kaki lima yang menempati lahan Trotoar Jalan Umum itu hanya bisa pasrah menyaksikan kios dan lapak mereka dibongkar oleh petugas Satpol PP, PPSU dan Linmas Bekasi Barat.

Udin, sebut saja salah seorang pedagang yang sudah lama menggunakan Trotoar Jalan Umum di Jalan Goa Jaksampurna, mengaku tahu bahwa lahan mereka gunakan memang tidak boleh untuk berdagang. Meski demikian dia berharap ada kebijakan dari pemerintah terhadap pedagang yang kiosnya digusur.

"Saya berdagang di lokasi ini sudah setahun lebih, kalau harus ditertibkan, mau apalagi, kita pasrah saja, tapi saya berharap setelah penertiban lokasi ini ke depan bisa dijadikan lokasi sementara dan lokasi binaan pemda," kata Udin di lokasi penggusuran.

I

Sementara itu Camat Bekasi Barat Bunyamin S. Sos M.S.I, mengatakan pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada para PKL dengan melayangkan tiga surat peringatan sebelum pelaksanaan penertiban.

"Ada beberapa bangunan yang dibongkar sendiri dan ada pula bangunan kios yang dibantu pembongkarannya oleh petugas. Jumlah bangunan kios itu sebanyak 20 kios," katanya.

Dikatakan Bunyamin S, penertiban itu dilaksanakan untuk mengembalikan fungsi lahan ke fungsi aslinya. "Lokasi itu fungsinya kan Trotoar Jalan Umum. Jadi kita tertibkan untuk kembalikan lagi seperti semula. Setelah itu nantinya apakah sebagian lokasi ini akan dijadikan lokasi sementara atau lokasi binaan itu tergantung dari pimpinan, yang jelas saat ini kita lakukan dulu penertiban, karena lokasi ini merupakan jalan unggulan," tuturnya. (Cy)

Berita Terkait