Tim Resmob Polsek Maesa Berhasil Meringkus 2 Pelaku Penganiayaan Dipangkalan Ojek
Klikwarta.com, Bitung - Dari hasil penyelidikan 2 pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di pangkalan ojek Kompleks Nabati Gapura Ikan Kecamatan Maesa pada Minggu, (11/2/23) sekitar pukul 04:30 wita terhadap korban Vicho Lahansang (26) berhasil di ringkus oleh Tim Resmob Polsek Maesa.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi, S.E mengatakan kedua pelaku berinisial AI (15) dan AA (15) di tangkap oleh Tim Resmob Polsek Maesa pada hari Minggu, (10/3) sekitar pukul 12:00 Wita di Parigi Tofor Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa.
Lanjut, Iwan menjelaskan bahwa Sebelum kejadian, korban bersama teman-temannya sedang berada di pangkalan ojek, kemudian datang sekelompok anak muda tak dikenal dengan membawa senjata tajam berjenis samurai besi putih, tombak, dan panah wayer, dan mengancam akan membunuh.
"Melihat hal tersebut, 6 orang dari teman korban langsung melarikan diri dan tertinggal korban sendirian yang sedang tertidur di pangkalan ojek. Kedua pelaku lalu membangunkan korban sambil memukul dan membacok korban dengan menggunakan senjata tajam samurai besi putih sehingga korban mengalami luka di tangannya. Dan melihat korban sudah dalam keadaan luka, kedua pelaku dan teman-temannya langsung melarikan diri,"ujarnya, Selasa, (12/3).
Ia menambahkan bahwa, saat ini kedua pelaku sudah di amankan di Rutan Polsek Maesa.
"Guna pemeriksaan lebih lanjut, Kedua pelaku bersama barang bukti pedang samurai sudah diamankan," tambahnya.
Kontributor : Laode








