Ustadz Jasa SHI saat mensyahadatkan 2 keluarga non muslim masuk Islam di Rumah imam masjid Kampung Lae Pinang Kecamatan Singkohor Kabupaten Aceh Singkil.
Klikwarta.com, Aceh Singkil - Sebanyak 2 Keluarga, warga asal Nias, Sumatera Utara, yang beranggotakan suami istri dan anak, secara resmi jadi mualaf masuk Islam, di Kabupaten Aceh Singkil.
Pensyahadatan terhadap 2 Keluarga yang sebelumnya non muslim itu, dipandu oleh Da'i Perbatasan setempat Ustadz Jasa SHI, dilaksanakan di Rumah imam masjid Kampung Lae Pinang, Kecamatan Singkohor, Kabupaten Aceh Singkil, Abdul Majid, Kamis, 26/09/2019, dengan disaksikan perwakilan KUA, Muspika, Babinsa dan warga setempat.
2 Keluarga yang beranggotakan 5 orang itu terdiri dari, Kanusman Nduru (Kepala Keluarga), Meyuzu Zai (Istri), Alyan Syah Dillan Nduru (anak) dan Ngaroroi Zebua (Kepala Keluarga), serta istrinya Ferdianda Ferina Hulu.
Dikatakan, kedua keluarga yang sudah setahun lebih menetap di Singkohor, bekerja mengurus kebun milik warga setempat, masuk islam, atas keinginannya sendiri untuk mendapat ketenangan hati.
Selanjutnya Ustadz Jasa menyebutkan, mestinya yang mengikuti prosesi Pensyahadatan ini ada 9 orang. Namun, karena 4 orang lainnya tidak dapat datang dengan alasan sedang bekerja, jadi yang disyahadatkan hari ini hanya 5 orang.
"Untuk satu keluarga lainnya yang tidak hadir, diantaranya, Jamal (Suami), Mawarni (Istri), dan Ayu Sule dan Sidi Akbar (Anak), akan kembali dijadwalkan ulang untuk waktu pensyahadatannya", tuturnya. (ESi)








