Klikwarta.com, Kendal - Polsek Patean kembali melaksanakan Ops yustisi pendisiplinan prokes dan membagi-bagikan masker kepada warga masyarakat, di wilayah hukum Polsek Patean, Kamis (10/2/2022). Tepatnya di Jalan Raya CurugSewu, Kecamatan Patean, Kendal.
Kegiatan Ops yustisi kali ini menyasar warga masyarakat Desa Curugsewu, Kecamatan Patean, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pemberian vaksinasi Covid-19.
Kanit Binmas IPDA Imam Wasito SH bersama anggota juga mengingatkan masyarakat tentang pentingnya Prokes.
"Masker tetap wajib digunakan, jaga jarak dan hindari penghentian, sering-sering cuci tangan, batasi interaksi dengan orang lain untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19", kata IPDA Imam Wasito.
Ia juga mengatakan, pihaknya memberikan teguran kepada warga yang menggunakan masker secara tidak benar maupun masker yang sudah kusam.
"Ayo kita bersama-sama lawan covid-19 guna menekan laju penularan virus. Selama kegiatan berjalan dengan aman, lancar dan tertib", tutup Imam.
Pewarta : Peni Kusumawati








