Amankan narkotika 27,311 Kg Sabu di perbatasan
Klikwarta.com, Sanggau – Anggota Pos Pala Pasang Satgas Pamtas Yonif 645/Gty mengamankan 27 bungkus Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 27,311 Kg bertempat di Pos Pala Pasang Satgas Pamtas Yonif 645/Gty CO. 1778 - 1679 Dsn. Pala Pasang, Ds. Pala Pasang Kec. Entikong Kab. Sanggau.
Hal ini dikatakan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong, Kab. Sanggau. Selasa (21/06/2022).
Dansatgas menjelaskan, Senin 20 Juni 2022 sekira Pukul 09.00 WIB Danpos Pala Pasang Sertu Petrus Ichong Xidjan telah mendapatkan informasi dari jaring Intel bahwa ada satu orang warga dari luar kampung pala pasang yang membawa paket narkoba. Pada pukul 10.00 WIB Danpos Pala Pasang memerintahkan seluruh anggota yang telah dibagi agar memasuki kedudukannya masing - masing untuk melaksanakan Ambush.
Sekira pukul 17.35 WIB Serda Chairul berserta 3 orang anggota melihat ada 1 (satu) Orang Masyarakat yang melewati jalan tikus dari Malaysia masuk ke Indonesia, kemudian Serda Chairul memerintahkan orang tersebut agar berhenti akan tetapi orang tersebut membuang barang bawaannya 1 (satu) tas kotak- kotak warna merah hitam putih dan karung warna putih, kemudian lari masuk kedalam Malaysia. Dikarenakan orang tersebut masuk kedalam Malaysia sehingga Tim Ambush tidak dapat melaksanakan pengejaran mengingat bahwa wilayah tersebut sudah berada di titik netral, Kemudian Serda Chairul memerintahkan untuk kembali dan mengecek barang yang di buang dan didapati 27 bungkus yang di duga Narkotika Jenis Sabu-Sabu yang di kemas dalam teh Guanyinwang. Ujar Dansatgas
Pada pukul 00.35 WIB dilaksanakan pengecekan barang bukti oleh Kasat Narkoba Porles Sanggau AKP Sembiring dengan menggunakan alat General Screening Drugs dan dinyatakan bahwa barang bukti tersebut merupakan Positif Narkotika Jenis Sabu Sabu.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh oleh Anggota Satgas Pamtas Yonif 645/Gty dengan Kasi intel Penindakan Bea Cukai Entikong Bpk Feri beserta 6 orang anggotanya, 27 Bungkus Narkotika jenis sabu-sabu yang di kemas dalam teh Guanyinwang tersebut seberat 27,311 Kg.
Hal ini merupakan upaya kami Satgas Pamtas Yonif 645/Gty melakukan pencegahan terhadap tindakan illegal narkotika di wilayah perbatasan sektor barat Kalimantan Barat. Ujar Dansatgas
“Kami dari awal konsisten memperketat pengamanan di wilayah perbatasan dengan selalu melakukan pemeriksaan untuk mencegah tindakan illegal terutama narkotika yang sangat meresahkan,” tegas Dansatgas.
(Kontributor : Arif)