penandatanganan persetujuan revisi RPJMD tahun 2017-2020
Klikwarta.com, Maluku - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemda SBB menggelar rapat Paripurna Persetujuan Hasil Revisi RPJMD tahun 2017-2022. Paripurna berlangsung di ruang sidang paripurna gedung DPRD SBB, Kamis (18/6/2020).
Agenda paripurna dilaksanakan sesuai dengan protokoler kesehatan Covid-19, Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD SBB Abdul Rasid Lisaholith dan didampingi wakil II DPRD SBB La nyong, sedangkan Pemerintah Daerah dihadiri oleh Sekda SBB Mansur Tuharea, kepala Bappeda SBB Syamsudin Silawane, kepala BPKAD SBB Ridwan Mansur serta OPD lainnya.
Paripurna sekaligus penandatanganan persetujuan revisi RPJMD tahun 2017-2020 oleh ketua DPRD SBB Rasid Lisalohit dan Pemda SBB di wakili oleh Setda SBB Hi Mansur Tuharea.
Ketua DPRD SBB Abdul Rasid Lisaholith dalam sambutannya menyampaikan rencana pembangunan melalui Visi dan Misi kepala daerah dengan berpedoman pada target indikator kinerja yang telah ditentukan. Menurutnya, kebutuhan terhadap ketersediaan rencana pembangunan daerah yang adaptif, aspiratif dan mampu menjadi rujukan pelaksanaan pembangunan di daerah menjadi semakin penting dalam era otonomi daerah saat ini, dimana perencanaan pembangunan daerah tidak hanya berdasarkan potensi unggulan dan kemampuan yang dimiliki.
"Tetapi harus mampu bersinergi dengan rencana pembangunan nasional yang diamanatkan dalam UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional yang telah mengatur keterkaitan berbagai dokumen perencanaan pembangunan yang menjadi rujuk bagi pemerintah daerah", ujarnya.
"Pembahasan revisi antara Bapemperda DPRD dan pemda adalah untuk mendapat pembobotan bagi dokumen RPJMD sehingga nantinya dapat menghasilkan dokumen RPJMD yang betul-betul dapat menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten SBB", pungkasnya.
(Pewarta : Fitrah)








