Pelantikan Panwascam se Kota Bengkulu, Minggu (15/10/2017) di Hotel Raffles City.
Kota Bengkulu, Klikwarta.com - Sebanyak 27 anggota Panwas Kecamatan (Panwascam) se-Kota Bengkulu dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu 2018 resmi dilantik, Minggu (15/10/2017) di Hotel Raffles City.
Dalam pelantikan itu dihadiri Walikota, Dandim, Kapolres, Kajari, Camat se-Kota Bengkulu dan Panwas se-Kota Bengkulu.
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Persadaan Harahap mengingatkan kepada Panwascam yang baru dilantik untuk dapat bekerja dengan sepenuh hati, menjaga Integritas dan Nertalitas.
"Karena yang akan kita hadapi dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota kedepan adalah lingkungan kita sendiri, baik dari lingkungan keluarga maupun lingkungan sosial, jadi tentu akan ada kerikil-kerikil yang akan menghambat pekerjaan kita. Maka, dengan Integritas dan Netralitas Panwascam wajib berpedoman pada Undang-Undang. Kami berharap anggota Panwascam dapat menjalankan tugas dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.
Parsadaan menyampaikan bahwasanya pelantikan Panwascam memiliki masa tugas sampai berakhirnya Pilwakot 2018, artinya mereka belum menjadi Pengawas Legislatif karena akan ada perekrutan kembali.
"Akankah mereka (Panwascam) akan diteruskan kembali atau melakukan perekrutan ulang pada Pileg mendatang, kami masih menunggu keputusan dari Bawaslu RI," ujarnya.
Dengan adanya pelantikan dan bimtek, tambah Persadaan, selanjutnya Bawaslu Provinsi akan memerintahkan Panwascam berkoordinasi kepada Camat dan Kapolsek setempat yang berkaitan dengan proses kerja dan staff pendukung kesekretariatan dilapangan nantinya. (FERDI)








