DPRD Kota Blitar Terima Ranwal RPJMD Tahun 2021-2026

Rabu, 14/04/2021 - 20:49
Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar

Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar

Klikwarta.com Blitar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menerima rancangan awal (Ranwal) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Blitar tahun 2021-2026, Rabu (14/4/2021) melalui rapat paripurna di ruang Graha Paripurna DPRD Kota Blitar. 

Secara simbolis dokumen Ranwal RPJMD itu diserahkan Walikota Blitar Santoso kepada Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim. Sebelum menyerahkan dokumen, Santoso berkesempatan membacakan Ranwal RPJMD dihadapan anggota dewan, Forkopimda dan sejumlah kepala OPD. 

Syahrul Alim menjelaskan, setelah proses ini pihaknya akan membentuk panitia khusus (pansus) yang bertugas membahas Ranwal RPJMD itu sebagai reaksi sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah provinsi maupun pusat. Jika tugas pansus ini nanti selesai, proses selanjutnya diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur. 

"Kita evaluasi dulu Ranwal RPJMD ini sebelum nanti dikirim ke gubernur. Kalau di kita tentu bagaimana aspirasi masyarakat benar-benar terakomodir dan selaras dengan perencanaan pembangunan dari pusat dan provinsi," jelasnya.  

Dikatakannya, pansus pembahas Ranwal RPJMD ini membutuhkan waktu 10 hari kedepan untuk bekerja mengevaluasi substansi-substansi fikiran eksekutif itu. Setelahnya, hasil evaluasi yang dimusyawarahkan pansus akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur. 

"Kemudian dari gubernur sudah bisa diterima maka akan dikembalikan ke kita, dan nanti akan kita bahas bersama pemerintah daerah untuk dibuatkan perda pelaksanaan RPJMD," tukasnya. 

(Pewarta : Faisal NR) 

Berita Terkait