DPRD Pesibar dengan Pemkab Pesibar Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD-P2022

Jumat, 19/08/2022 - 16:17
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD-P tahun anggaran 2022, di kantor DPRD Pesibar, Jum'at (19/08/2022).

Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD-P tahun anggaran 2022, di kantor DPRD Pesibar, Jum'at (19/08/2022).

Klikwarta.com, Pesisir Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat, menggelar rapat paripurna dengan agenda, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD-P tahun anggaran 2022, di kantor DPRD Pesibar, Jum'at (19/08/2022).

Rapat Paripurna ini, dipimpin Ketua DPRD Pesibar, Agus Cik, dan dihadiri oleh Wakil Bupati (wabup) Pesibar A. Zulqoini Syarif.

Sementara, dari total 25 Anggota DPRD Pesibar, Hanya 16 Anggota Dewan yang menghadiri rapat paripurna, penanda tanganan Nota kesepakatan dengan Pemkab Pesibar tersebut.

Selanjutnya, Dalam sambutan Wabup A. Zulqoini Syarif, mengucapkan terimakasih, kepada Ketua dan Wakil Ketua beserta Anggota Dewan yang terhormat, dan juga Segenap Jajaran sekretariat dewan yang telah mengantarkan kita pada agenda hari ini. 

Dikatakannya, kita telah sama-sama dengar dan saksikan penyampaian rekomendasi Badan Anggaran DPRD, serta Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD untuk Tahun Anggaran 2022.

Catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran demi kesempurnaan data dan dokumen, baik secara langsung maupun tidak langsung merupakan, rekomendasi bagi Penyusunan dan pembahasan Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Berikut, beberapa catatan penting dari hasil pembahasan tersebut, diantaranya:

1. Perubahan proyeksi PAD dengan mempertimbangan perkembangan kondisi perekonomian makro secara global, nasional dan regional, Yang berdampak pada perubahan PAD Pesibar.

2. Perubahan PAD dengan mempertimbangkan perubahan struktur APBN Tahun Anggaran 2022, yang memberikan impact terhadap perubahan pendapatan transfer yang di terima oleh Pemkab Pesibar TA 2022.

3. Perubahan Proyeksi Belanja Operasi yang merupakan upaya untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan secara efesien dan efektif, sesuai dengan strategi pembangunan yang dilakukan untuk meningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pesisir Barat secara lebih optimal.

Selanjutnya, Berdasarkan catatan tersebut, dia menegaskan, kepada seluruh Kepala OPD untuk dapat cermat, efektif, efisien serta akuntabel dalam menyelesaikan seluruh program kegiatan dengan memperhatikan sisa waktu pelaksanaan Tahun Anggaran 2022.

"Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian  proses perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD TA 2022 ini, bersama kita akan kembali berkoordinasi, bertemu dan berdiskusi dalam Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Pemkab Pesibar Tahun Anggaran 2022", demikian tutup Wabup.

Turut hadir dalam rapat paripurna di atas, Unsur Forkopimda, Plt Sekda Jalaludin, Asisten I, Asisten II seeta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, P. Administrator, P. Pengawas dan Pelaksana di-Lingkungan Pemda pesibar, Insan Pers dan segenap tamu undangan.

(Pewarta: Jokson)

Berita Terkait