Akibat Suka Nonton Film Porn*, Seorang Pria di Aceh Utara Tega Cabuli Anak di Bawah Umur

Jumat, 20/09/2019 - 19:27
Pelaku pencabulan (tengah) saat diamankan

Pelaku pencabulan (tengah) saat diamankan

Klikwarta.com, Lhoksukon - Akibat pengaruh film Biru atau Blue Film seorang pria berinisial MF (19) tahun di Kabupaten Aceh Utara melakukan aksi pencabulan terhadap seorang anak dibawah umur. Aksi tersebut dilakukanya di rumah ayahnya.

Korban diketahui berusia 14 tahun dan masih duduk di kelas 1 Sekolah menengah Pertama (SMP) di Aceh Utara bahkan antara korban dan pelaku masih punya hubungan famili, yaitu (Ayah pelaku menikah dengan adik ibu korban).

“Pelaku mengakui telah tiga kali melakukan perbuatan cabul pada kurun waktu 17,18 dan 20 Juli 2019. Dia mengaku terpengaruh karena sering nonton film-film porno,” ujar Kapolres Aceh Utara melalui Kasat Reskrim AKP Adhitya Pratama, S.H., SIK.

AKP Adhitya menerangkan, pihaknya baru menangkap MF pada Kamis (19/9/2019) kemarin di Warung Kelapa Muda di Kecamatan Sungai Raya Aceh Timur.

Sebelumnya orang tua korban melaporkan peristiwa ini pada 20 Agustus 2019, sejak laporan polisi dibuat dan pelaku melarikan diri.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di rutan Mapolres Aceh Utara guna proses penyelidikan  lebih lanjut.” pungkas AKP Adhitya. (waldi)

Berita Terkait