Peringati HUT RI ke- 79, BPJamsostek Blitar Serahkan JKM 42 Juta Rupiah

Rabu, 21/08/2024 - 13:14
Penyerahan Klaim JKM dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar oleh Walikota Blitar Santoso

Penyerahan Klaim JKM dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar oleh Walikota Blitar Santoso

Klikwarta.com, Blitar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Blitar menyerahkan klaim program Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris mendiang Hadi Sutrisno senilai 42 juta rupiah.

Penyerahan klaim JKM ini sekaligus dijadikan momen BPJamsostek Blitar untuk mengisi dan memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.

"Kami menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya almarhum Bapak Hadi, yang merupakan pekerjan sebagai Modin di Kecamatan Sananwetan, ahli waris berhak mendapatkan santunan JKM sebesar 42 juta rupiah," kata Kepala BPJamsostek Blitar Venina, Senin (19/8/2024).

"Tentunya santunan manfaat yang diberikan tidak dapat menggantikan anggota keluarga yang meninggal tetapi santunan tersebut mampu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," lanjut Venina.

Venina berpesan untuk semua pekerja di Blitar baik pekerja formal dan informal untuk dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, apapun profesinya resiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia tentunya pasti ada. Ketika terjadi risiko tersebut biar pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan yang menanggung risiko melalui program Jaminan sosial ketenagakerjaan. 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Blitar, yang telah berkomitmen untuk terus meningkatkan coverage Jaminan Sosial ketenagakerjaan, salah satunya perlindungan bagi para Modin di Kota Blitar, tentunya bagi pekerja lain juga penting untuk terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

(Pewarta : Faisal NR)

Berita Terkait