Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT, KPU Bintan Tetapkan 126.709 Orang Pemilih 

Jumat, 20/09/2024 - 18:48
Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT

Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT

Klikwarta.com, Bintan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 Bintan sebanyak 126.709 orang pemilih. 

Dalam rapat di adakan penetapan DPT pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kepulauan Riau (Kepri) dan bupati dan wakil bupati Bintan tahun 2024 yang bertempat di Hotel Grand Lagoi, Lagoi Bay, Jumat (20/9/2024).

Haris Daulay, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan mengatakan, jumlah pemilih di Pilkada Bintan 2024 menjadi sekitar 126.709 orang pemilih. Jumlah itu terdiri dari 64.679 orang pemilih laki-laki dan 62.030 orang pemilih perempuan. 

Penetapan DPT 2024 ini berdasarkan hasil daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang dilakukan PPK Se-Kabupaten Bintan, sehingga terjadi pergeseran dan penyesuaian data.

Pegeseran dan penyesuaian data, menurutnya, karena adanya pemilih yang meninggal dunia dan telah terbit akta kematiannya dan ada pemilih baru yang dicancel karena datanya ada di kabupaten kota lain.

Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Bintan bertambah 2 TPS sehingga menjadi 270 TPS. 2 TPS tersebut berada di Kampung Panglong, Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong dan Desa Penaga di Kecamatan Teluk Bintan.

"Terhadap Saudara-saudara kita yang suku laut, dengan  menempuh jarak 2,5 kilo untuk ke TPS, makanya perlu ditambah TPS," dan DPT saat ini serta akan digunakan untuk Pilkada Bintan tahun 2024 pada 27 November 2024 Katanya.

Kontributor : Surya 

Berita Terkait