Polri Luncurkan TV dan Radio Polri, Ini Tujuannya !!

Senin, 02/01/2023 - 19:36
TV Polri dan Radio
TV Polri dan Radio

Klikwarta.com, Serang - Menindak lanjuti program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparan, Berkeadilan) Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Polri telah meluncurkan aplikasi TV Polri untuk memudahkan masyarakat mendapat informasi dan edukasi terkait kegiatan kepolisian. 

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan bahwa untuk bisa menikmati tayangan TV Polri masyarakat bisa Download di Play Store. "TV Polri dapat diunduh atau di Download melalui Play Store dan App Store serta diakses secara gratis melalui Website https://tvradio.polri.go.id/ ," kata Shinto. 

TV Polri merupakan program penyiaran streaming dari Divisi Humas Polri dalam rangka upaya penguatan komunikasi publik salah satunya program prioritas Kapolri. "Saluran informasi dalam upaya penyampaian prestasi kinerja, sosialisasi edukasi Polri kepada publik secara informatif dan transparan. Ini adalah bentuk Transformasi Menuju Polri yang Presisi," ucap Shinto. 

Terdapat 3 program unggulan yaitu Program Commander Wish, Kapolri Sepekan dan Indept Story. "Program Commander Wish merupakan 16 program prioritas dan 8 komitmen Kapolri mentransformasi institusi Polri menuju Presisi, langkah kebijakan pimpinan institusi Polri dan program kerja pimpinan Polri di 34 Polda menuju transformasi Polri yang Presisi akan dikupas lebih dalam dan lebih transparan," ujar Shinto. 

Lalu program Kapolri Sepekan merupakan tayangan kinerja seorang pimpinan Polri menjadi sorotan publik, Transformasi menuju Polri yang Presisi menjadi agenda kerja Kapolri. "Untuk mengupas lebih dalam kinerja Kapolri dalam sepekan, kegiatan orang nomor satu di institusi Polri dibahas lebih lengkap dan komprehensif," jelas Shinto. 

Terakhir program Indept Story merupakan berbagai peristiwa di tanah air, merangkum isu terhangat dari berbagai sisi. "Dibahas dengan peliputan yang mendalam dan informatif, yang dikemas lugas dan komprehensif," tutup Shinto. 

(Kontributor : Arif)

Related News