Sesditjen PP saat bersama Kakanwil Kemenkumham Banten
Klikwarta.com, Serang - Negara Indonesia adalah negara hukum. Sebagai negara hukum, segala aspek kehidupan dalam bidang kemasyarakatan, kebangsaan, dan kewarganegaraan harus berdasarkan sistem hukum nasional.
Hal ini seiring ditetapkannya keterlibatan perancang pada setiap penyusunan peraturan perundang-undangan, menjadikan para perancang peraturan perundang- undangan mempunyai peran vital di setiap wilayah.
Hal tersebut dikemukakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten (Tejo Harwanto) didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Andi Taletting), Kepala Divisi Administrasi (Sri Yusfini Yusuf) dan Kepala Bagian Umum (Irwan Rahmat Gumilar) saat menerima kunjungan kerja Sekretaris Direktorat Jenderal Peraturan Perundang- undangan (Ceno Hersusetiokartiko), Kamis (07/7/2022) di ruang kerjanya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Sesditjen PP) memberikan apresiasi untuk kinerja Kanwil Kemenkumham Banten terutama dari segi keterbukaan informasi kepada masyarakat melalu media yang sedang viral masa kini yaitu media podcast.
Ia menyampaikan kedatangannya siang ini dalam rangka studi banding penggunaan podcast.
Podcast yang saat ini digandrungi oleh masyarakat sebagai instrumen kegiatan kehumasan. “Dan tentunya berdampak baik dalam penyampaian informasi layanan publik kepada masyarakat”, kata Ceno.
Peraturan perundang- undangan yang telah diterbitkan secara kuantitas sangat banyak dan banyak jenis dan tingkatannya. Belum lagi, setiap tahun pembuatan peraturan perundang- undangan intensitasnya sangat tinggi, baik dalam bentuk perubahan, penggantian, pencabutan maupun pembuatan undang-undang baru.

“Hal ini jelas semakin membutuhkan perhatian akan perlunya sosialisasi kepada para pemangku kepentingan terkait, sehingga melalui media podcast inilah salah satu yang menjembatani penyebaran informasi terkait peraturan perundang-undangan secara meluas”, imbuhnya.
Selanjutnya, Sesditjen PP berkeliling ruangan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten yang baru saja direnovasi dengan konsep smart office. Tak luput, Sesditjen PP menyapa para perancang perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Banten dan menyampaikan aplikasi asistensi dan konsultasi bagi perancang PP berbentuk aplikasi helpdeks.
(Kontributor : Safarudin)








