Kondisi mobil pasca menabrak kendaraan parkir
Klikwarta.com, Kaur - Terjadi Kecelakaan Lalulintas di Desa Tanjung Iman II kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur, Sabtu (01/06/2019).
Dalam peristiwa itu, diduga sopir mengantuk saat berkendara. Akibatnya satu unit mobil Grandmax nopol B 1641 BZC yang menabrak mobil Astrada BE 9401 VH yang sedang terparkir disebelah kiri jalan dari arah Manna menuju Bintuhan ringsek.
Informasi terhimpun, pengemudi Travel mobil GRANMAX nopol B 1641 BZC asal Cilacap a/n Suroto Adi Riyanto (37) mengalami luka-luka yang sangat serius, untuk sementara sopir di bawah ke RS Cahaya Batin Kaur, bersama 9 orang penumpangnya, dan 3 orang mengalami dengan luka ringan.
Kronologis, sebelum terjadi kecelakaan, mobil mini bus Granmax bertolak dari Kabupaten muko-muko dengan tujuan ke Jawa Tangah, sekira pukul 16:30 Wib melintas di jalan raya Tanjung Iman II Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur dengan kecepatan tinggi, sehingga pengemudi tidak dapat mengendalikan laju mobil dan tiba-tiba mobil Granmax dengan nopol B 1641 BZC menambrak mobil Strada nopol BE 9401 VH milik Julianto (40) yang berasal dari Desa Pasar jumat kecamatan Nasal Kabupaten Kaur, yang sedang parkir berada disebelah kiri jalan dari arah manna ke arah Bintuhan.
Kejadian lakalantas ini ditangani pihak Polres Kaur, untuk barang bukti sudah di amankan pihak lantas Polres Kaur. Sementara pengemudi mobil Granmax untuk sementara dengan kondisi yang belum sadarkan diri belum bisa di dimintai keterangan. (Sulek)








