Tingkatkan Indeks Kualitas Hidup, DLH Bintan Validasi RTH

Rabu, 26/01/2022 - 13:41
Kepala DLH Kabupaten Bintan, Aprizal Bahar

Kepala DLH Kabupaten Bintan, Aprizal Bahar

Klikwarta.com, Bintan - Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), akan memvalidasi kembali terkait ketersediaan kawasan Taman dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Bintan.

Kepala DLH Kabupaten Bintan, Aprizal Bahar, menuturkan, bahwa pihaknya saat ini melakukan validasi terkait RTH, melalui Kecamatan dan Kelurahan sebagai bagian dalam proyeksi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) berwawasan lingkungan tahun 2021-2025.

Dikatakannya, RTH nantinya akan menjadi sangat penting dalam meningkatkan indeks kualitas hidup melalui peningkatan indeks kualitas udara, indeks kualitas air dan indeks kualitas lingkungan.

"Kita akan melakukan validasi terkait ketersediaan ruang terbuka hijau yang ada di Kecamatan. Ini sebagai langkah peningkatan RTH guna mewujudkan lingkungan kawasan terbuka yang berkualitas, nyaman dan sehat, sebagai bagian dari peningkatan indeks kualitas hidup", kata Aprizal, usai memimpin Rapat Validasi Data Taman dan RTH Kabupaten Bintan di Kantor DLH, Kijang, Rabu (26/1/2022) pagi.

Ia juga mengatakan, bahwa pentingnya ruang terbuka hijau tersebut, tentu akan memberikan kualitas lingkungan yang terbaik bagi masyarakat dimana ruang terbuka hijau akan memiliki banyak manfaat sebagai lokasi tempat rekreasi warga. Selain itu, memperindah kawasan, fungsi ekologi tumbuhan, fungsi planologi juga sekaligus sebagai area resapan.

"Langkah ini kita lakukan terkait ketersediaan Taman dan RTH di Kabupaten Bintan selaras dengan RPJMD yang berwawasan lingkungan untuk tahun 2021-2025, agar bisa ditingkatkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat banyak", demikian Aprizal.

One/SURYA.

Berita Terkait