Wakil Walikota Blitar Tjutjuk Sunario Sampaikan Pendapat Akhir Walikota Blitar terkait Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024 dan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2023. (Foto : Faisal NR / Klikwarta.com)
Klikwarta.com, Kota Blitar - Wakil Walikota Blitar Tjutjuk Sunario menyampaikan Pendapat Akhir Walikota Blitar terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Aggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 dan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023, Selasa (8/8/2023) di ruang rapat paripurna DPRD Kota Blitar.
Penyampaian keterangan pemerintah daerah oleh Wakil Walikota Blitar Tjutjuk Sunario itu dilakukan di muka sidang paripurna DPRD Kota Blitar yang dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim didampingi para wakil ketua.
Tjutjuk menyampaikan, pendalaman terhadap isu-isu strategis ini penting untuk terus dilakukan karena KUA memiliki peranan penting sebagai tahap awal penganggaran, menjadi satu kesatuan dengan prioritas dan plafon anggaran sementara atau PPAS yang menjembatani dokumen RKPD dengan peraturan daerah tentang APBD.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD khususnya Badan Anggaran DPRD yang memberikan banyak masukan, saran, dan pencermatan terhadap isu-isu strategis pembangunan daerah. Baik di dalam pembahasan maupun di dalam pendapat akhir fraksi," ungkapnya.
Beberapa permasalahan yang mendapatkan perhatian diantaranya kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, pelaksanaan pemilu dan pilkada tahun 2024 dan pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar.
"Kami berharap sinergi dengan DPRD dan seluruh pemangku kepentingan dapat terjalin semakin harmonis sehingga dapat mewujudkan tahun 2024 sebagai tahun peningkatan kualitas infrastruktur serta tata ruang yang berkelanjutan serta berwawasan lingkungan hidup dan berkeadilan," tandas Tjutjuk Sunario.
"Sementara terkait dengan perubahan KUA Kota Blitar tahun 2023 dapat disampaikan bahwa perubahan KUA merupakan langkah kebijakan daerah untuk menghadapi perubahan atas asumsi-asumsi dasar yang telah disepakati bersama dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan perkembangan isu strategis dan prioritas pembangunan nasional, Provinsi Jawa Timur dan Kota Blitar," sambungnya.
(Pewarta : Faisal NR)








