Cegah Covid-19, Waspadai Kantong PMI di Jatim 

Rabu, 22/09/2021 - 14:08
Wakil Ketua DPRD Jatim Ahmad Iskandar

Wakil Ketua DPRD Jatim Ahmad Iskandar

Klikwarta.com, Jawa Timur - Kekhawatiran masyarakat atas varian baru Covid-19 MU harus diantisipasi oleh Pemprov Jatim dengan mengawasi ekstra untuk kantong-kantong TKI / PMI (Pekerja Migran Indonesia).

Wakil Ketua DPRD Jatim Ahmad Iskandar mengaku khawatir varian MU yang sudah masuk ke Jatim dan menimbulkan gelombang ke 3 Covid di Jatim. Namun pemerintah tidak bisa mendeteksi di pintu masuk Jatim.

"Namun dengan kita lakukan pngawasan ekstra di kantong kantong PMI ini maka itu bisa diantisipasi," kata Iskandar, Rabu 21 September 2021. 

Politisi Demokrat ini mengingatkan bahwa masyarkat harus berhati hati, karena varian MU ini tetap berbahaya sekali. Maka perlu diwaspadai terutama di pintu masuk ke Jatim, terutama kantong-kantong TKI atau PMI. 

"Perlu diberi peringatan, warning yang luar biasa untuk ditaati. karena ketika disana lalai maka yang varian ini bisa masuk dan menyebar justru dari desa, lalu menyebar ke kota, bukan dari kota menyebar ke kota," ungkapnya.

Maka satgas harus bekerja keras dengan memberi perhatian lebih untuk kantong kantong PMI ini, Ahmad Iskandar mengatakan maka Satgas harus tahu betul dimana kantong kantong PMI tersebut termasuk data PMI yang masuk ke Jatim. 

"Pendekatan pendekatan ke aparat aparat daerah bahkan sampi ke tingkat kecamatan atau desa harus diakukan. Sebab kalau kita lalai maka yaitu tadi bisa jadi desa menjadi sumber awal penularaan MU ini ke kota, bukan dari kota desa," pungkasnya. 

Iskandar berharap agar vaksinasi bisa segera mencapai 85 persen agar bisa membentuk herd immunity sesuai target. Meki demikian, harus tetap berhati-hati terhadap tamu dari luar negri yanag masuk ke Jatim baik itu dalam urusan bisnis maupun berwisata.

 "Untuk tamu dari luar ya memang harus waspada juga,. namun tidak berarti lantas menjadikan kita terisolir, tapi kehati hatian yang wajar," jelasnya. 

Sementara itu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa beberapa waktu lalu menyatakan, Pemprov semakin memperketat karantina untuk pekerja migran yang baru tiba dari 5 hari sekarang menjadi 8 hari karantina. 

"Mereka yang tidak bergejala masuk Indrapura, kalau mereka bergajala ringan sampai sedang mereka di rumah sakit, nah mengenai karantina dulu lima hari sekarang delapan hari," pungkasnya.

Berita Terkait