Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Bengkulu resmi menyerahkan berkas persyaratan untuk memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bengkulu, Kamis (16/4/2026)
Klikwarta.com, Kota Bengkulu - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Bengkulu resmi menyerahkan berkas persyaratan untuk memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bengkulu, Kamis (16/4/2026). Langkah ini menjadi tahapan krusial dalam proses legalitas partai di tingkat daerah.
Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat Provinsi Bengkulu, Soheri Ersuan, SH, menegaskan bahwa pengajuan berkas tersebut merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam melengkapi seluruh aspek administrasi partai. Ia berharap proses verifikasi dapat berjalan lancar sehingga SKT dapat segera diterbitkan.
“Hari ini kami telah menyerahkan berkas persyaratan untuk penerbitan SKT di Kementerian Hukum Provinsi Bengkulu. Kami berharap dalam waktu dekat SKT tersebut dapat segera diterbitkan,” ujar Soheri.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pengurus partai di tingkat kabupaten dan kota yang telah berkontribusi aktif dalam pembentukan struktur organisasi hingga ke tingkat kecamatan. Menurutnya, capaian pembentukan kepengurusan lebih dari 50 persen di tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) merupakan hasil kerja kolektif yang patut diapresiasi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus DPD kabupaten/kota yang telah bekerja keras. Kami juga mengajak seluruh kader Partai Gerakan Rakyat di Provinsi Bengkulu untuk tetap semangat, karena perjalanan perjuangan ini masih panjang,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris DPW Partai Gerakan Rakyat Provinsi Bengkulu, Aurego Jaya, S.Sos.I, menjelaskan bahwa secara struktur organisasi, partai telah menunjukkan progres signifikan. Kepengurusan di tingkat DPW, kata dia, telah terbentuk secara penuh atau mencapai 100 persen.
“Sejak terbentuknya Partai Gerakan Rakyat di Provinsi Bengkulu, alhamdulillah kepengurusan DPW sudah 100 persen. Saat ini, kelengkapan administrasi tinggal menunggu SKT dari Kementerian Hukum, yang hari ini telah kami ajukan,” jelas Aurego.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa kepengurusan di tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) juga telah terbentuk secara menyeluruh di 10 kabupaten dan kota di Bengkulu. Bahkan, seluruh SKT dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di masing-masing daerah telah dikantongi.
Tak hanya itu, pembentukan kepengurusan di tingkat kecamatan juga menunjukkan perkembangan positif. Rata-rata capaian telah melampaui 50 persen, bahkan di sejumlah wilayah telah mencapai hingga 90 persen.
“Dengan tingginya animo masyarakat di Provinsi Bengkulu, kami optimistis Partai Gerakan Rakyat akan berkembang pesat dan menjadi kekuatan politik yang diperhitungkan di daerah ini,” tutup Aurego.
Dengan diajukannya SKT ke Kementerian Hukum, DPW Partai Gerakan Rakyat Provinsi Bengkulu berharap seluruh persyaratan administratif segera terpenuhi. Hal ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat eksistensi partai sekaligus memperluas konsolidasi organisasi hingga ke tingkat akar rumput di seluruh wilayah Bengkulu. (**)








