Prosesi pelantikan Dewan Pengawas BUMD serta Direksi Perumdam Tirta Pandalungan di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin (20/7/2026).
Klikwarta.com, Jember – Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait memberi tantangan kepada jajaran direksi dan dewan pengawas yang baru dilantik untuk segera menghadirkan inovasi dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ia menegaskan, terobosan yang diharapkan bukan berasal dari tambahan anggaran pemerintah, melainkan dari kreativitas dan profesionalisme dalam mengembangkan perusahaan.
Pesan tersebut disampaikan Gus Fawait usai melantik Dewan Pengawas BUMD serta Direksi Perumdam Tirta Pandalungan di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin (20/7/2026).
Dalam pelantikan itu, Ardani Yusuf resmi dipercaya sebagai Direktur Utama Perumdam Tirta Pandalungan. Posisi Direktur Umum diisi Rofiih, sedangkan Direktur Teknis dijabat Rendra Wirawan.
Sementara itu, jajaran Dewan Pengawas yang dikukuhkan terdiri atas Evi Lestari, Agus Nur Yasin, Gatot Triyono, Mudahar Abusiri, Yudi Hartono, dan Danang Andriasmara.
Menurut Gus Fawait, lengkapnya susunan direksi dan dewan pengawas menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan tata kelola BUMD agar lebih adaptif, profesional, sekaligus mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ia bahkan memberikan tenggat waktu dua pekan kepada seluruh jajaran yang baru dilantik untuk menyusun konsep pembaruan dan program kerja yang akan dipresentasikan di hadapan Pemerintah Kabupaten Jember.
"Saya ingin melihat ide-ide baru yang bisa langsung dijalankan. Jangan hanya mengandalkan penyertaan modal dari APBD, tetapi manfaatkan peluang pendanaan lain yang sah sesuai ketentuan," ujar Gus Fawait.
Bupati menilai komposisi pengurus BUMD saat ini cukup ideal karena memadukan kalangan profesional yang menguasai aspek teknis dengan figur yang memiliki pengalaman sebagai aktivis dan terbiasa melahirkan gagasan kreatif. Kombinasi tersebut diyakini mampu menghadirkan kebijakan yang lebih progresif.
Selain mengejar keuntungan perusahaan, Gus Fawait mengingatkan bahwa BUMD memiliki tanggung jawab sebagai motor penggerak perekonomian daerah.
Karena itu, perusahaan daerah dituntut mampu memperluas manfaat bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menyebut keberhasilan Pemkab Jember meningkatkan PAD hingga menembus Rp1 triliun pada 2025 menjadi bukti bahwa pembenahan tata kelola dapat menghasilkan dampak nyata bagi kemampuan fiskal daerah.
Di akhir arahannya, Gus Fawait meminta seluruh direksi tidak takut mengambil langkah inovatif selama tetap mematuhi regulasi yang berlaku.
Menurutnya, setiap perubahan besar memang kerap memunculkan perbedaan pandangan, namun hasil kerja nyata akan menjadi ukuran utama keberhasilan transformasi BUMD.
"Yang saya tunggu adalah hasilnya. Hadirkan inovasi, bekerja secara profesional, dan buktikan bahwa BUMD bisa menjadi kebanggaan masyarakat Jember," tegasnya.
Pewarta: Maria









