Kejagung Mulai Periksa Laporan Oknum Kejari Blora yang Positif Narkoba
Klikwarta.com, Blora - Kejaksaan Agung Republik Indonesia mulai menangani kasus penyalahgunaan narkotika yang menimpa RAA Kasi PB3R Kejari Blora. Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar saat dikonfirmasi wartawan pada, Kamis (5/12/2024).
Harli mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan kasus tersebut dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
"Iya sesuai surat yang ada Kejati Jateng sudah melaporkan hasil pemeriksaannya ke Kejagung. Kami sudah terima,", ujarnya.
Harli juga mengatakan, pihaknya akan sedang meneliti dan memeriksa laporan tersebut.
"Kami teliti dulu. Sebab, ada mekanisme yang dilakukan disini. Jika saat penelitian ada perkembangannya bisa diupdate lebih lanjut", jelasnya.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Jawa Tengah, Arfan Triono saat dikonfirmasi menjelaskan, untuk pemeriksaan di Kejati sudah selesai. Namun, untuk usulan proses penjatuhan hukuman masih proses di Kejagung.
"Pemeriksaan di Kejati sudah selesai, tapi untuk usulan proses penjatuhan hukuman masih proses di Kejagung. Sampai saat ini, belum ada info lanjutan dari sana", ujarnya.
Saat ditanya terkait keberadaan oknum jaksa tersebut, Arfan menjelaskan, bahwa AA sudah tidak berada di Kejati.
"Sudah tidak disini", singkatnya.
Pewarta : Fajar