Bitung, Klikwarta.com - Menteri PUPR RI Dr.(HC) Ir. H. M. Basuki Hadimoeljono, M.Sc., Ph.D meresmikan Jembatan Gantung Merdeka. Rabu, (18/1/23).
(Camat Matuari saat menggunting Pita)
Menteri PUPR RI mengatakan Jembatan gantung yang menghubungkan kelurahan Manembo-nembo dan kelurahan Girian Bawah ini merupakan jembatan gantung pertama di Kota Bitung yang terletak di Lingkungan 1 RT 01 Girian Bawah dan Lingkungan 3 RT 01 Manembo-nembo.
"Jembatan ini dikerjakan selama 5 bulan dengan panjang 42 meter dan lebar 1,8 meter dengan tipe Baja ini diperuntukan bagi warga dan kendaraan roda dua,"ungkapnya.
Lanjut, Basuki Hadimoeljono mengatakan jembatan gantung ini dikerjakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kementrian PUPR Provinsi Sulawesi Utara dengan biaya 4,1 M.
"Jembatan ini nantinya bermanfaat untuk konektivitas dua kelurahan yaitu Manembonembo dan Girian Bawah, akses Pendidikan, dan peningkatan Ekonomi warga lokal,"tambahnya.
Pada saat peresmian tersebut, Menteri PUPR Dr.(HC) Ir. H. M. Basuki Hadimoeljono, M.Sc., Ph.D memberikan kesempatan kepada Camat Matuari Amelia Ngantung SSTP, M.Si, untuk menggunting pita bersama Wakil Walikota Bitung, Hengky Honandar SE.
Turut hadir dalam peresmian ini, Lurah Manembonembo Valent Tangkudung Asisten 3 Benny Lontoh MA, Sek Dinas PUPR Mick Manuahe, ST., Kabid dan Team PUPR Kota Bitung, Kepala Balai Pelaksnaaan Jalan Nasional (BPJN) Kementrian PUPR Provinsi Sulawesi Utara Hendro Satrio M.K, ST.,MT, Kasatker dan Team BPJN, Kepala Sekolah, Guru - Guru beserta Taruna Taruni SMK Pelita Bahari.
Situs berita online Klikwarta.com aktif online sejak Januari 2017, media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan informasi melalui dunia cyber. Klikwarta.com dinaungi oleh PT. Wahana Bintang Media (Terverifikasi Faktual Dewan Pers), Nomor : 363/DP-Verifikasi/K/X/2025.
Melalui berbagai rubrik/konten yang ditampilkan, Klikwarta.com terus melakukan pembenahan untuk memenuhi kebutuhan pembaca sesuai kekiniannya.
Klikwarta.com dalam penyajiannya mengemban fungsi informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Situs berita www.klikwarta.com terikat oleh undang-undang dan kode etik dalam menjalankan tugas jurnalistik sehari-hari.
Selain itu, undang-undang dan kode etik itu juga menjadi panduan kerja redaksi dalam hal memproduksi berita agar sesuai dengan kaidah jurnalistik, mencerdaskan dan profesional.
Kami, para pengelola Klikwarta.com, mengharapkan dukungan maupun kritik para pembaca agar layanan kami semakin baik dan diperlukan.