Warga yang Terjaring Operasi Yustisi Diberikan Sanksi Pus Up

Selasa, 13/10/2020 - 06:03
Personil Koramil 1301/Bitung Saat berikan sanksi kepada warga yang terjaring operasi yustisi karena tidak memakai masker

Personil Koramil 1301/Bitung Saat berikan sanksi kepada warga yang terjaring operasi yustisi karena tidak memakai masker

Bitung, Klikwarta.com - Sejumlah warga yang terjaring sweeping petugas gabungan (TNI, Polri dan Dishub) Kota Bitung tidak push up karena tidak ada masker. 

Para warga tersebut terjaring dalam operasi protokol protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Koramil 1310-01/Bitung Kodim 1310 / Bitung, tepatnya diseputaran Pusat Kota Bitung, (12/10/2020).

Bermacam-macam alasan muncul saat warga ditegur oleh petugas gabungan yang terdiri dari Personel Koramil 1310-01/Bitung, Polsek Maesa dan Dinas Perhubungan Kota Bitung tersebut.

Seperti terlihat, seorang pejalan kaki berkata, dia terburu-buru sehingga lupa tidak masker. Namun, karena kelalaiannya, warga tersebut harus memilih memilih berupa push up di tempat sebanyak 10 kali.

"Lain kali jangan lupa masker, ingatkan keluarga, kalau keluar rumah harus masker," kata Serda Meidi Lahope usai memberikan sangsi push up kepada pelanggar protokol kesehatan.

Terkait operasi penertiban protokol kesehatan ini, Dandim 1310 / Bitung Letkol Inf Benny Lesmana, SE, M.Han., Menyatakan, kegiatan itu dilakukan setiap hari, terutama di tempat-tempat umum, seperti terminal, pasar, pertokoan serta warung-warung makan.

"Warga diharapkan mematuhi anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan, karena protokol kesehatan ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona," harap Dandim. (Laode)

Berita Terkait