Walikota Blitar Santoso Tandatangani Nota Keuangan KUA PPAS Kota Blitar Tahun Anggaran 2022 (foto : Faisal NR / Klikwarta.com)
Klikwarta.com Blitar - Walikota Blitar Santoso menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Blitar tahun anggaran 2022 melalui rapat paripurna DPRD Kota Blitar, Kamis (12/8/2021) di ruang Graha Paripurna DPRD Kota Blitar.
Penandatanganan nota keuangan itu juga dilakukan Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim. Prosesi ini dilaksanakan setelah Walikota Santoso dan Wakil Walikota Blitar Tjutjuk Sunario menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA PPAS Kota Blitar Tahun Anggaran 2021 secara bergantian.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar, jajaran Forkopimda, anggota DPRD Kota Blitar hingga jajaran kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar turut mengikuti rapat paripurna ini baik secara langsung maupun via daring.
Dihubungi Pewarta Klikwarta.com seusai acara, Walikota Santoso menyatakan penandatanganan nota keuangan itu merupakan wujud pelaksanaan apa yang menjadi amanah masyarakat kota Blitar. Hal ini baginya sekaligus implementasi prinsip komitmen pemerintah daerah bersama DPRD menjalankan kehendak masyarakat.
"Mudah-mudahan dari kebijakan yang sudah disepakati antara pemerintah kota Blitar bersama DPRD ini prinsipnya adalah amanah yang harus kita jalankan. Bagaimana program-program yang sudah kita rancang dan dituangkan ke dalam RPJMD maupun KUA PPAS bisa kita tunaikan," jelasnya.
Diuraikannya, ada sejumlah perubahan komposisi di dalam postur anggaran yang sudah direncanakan kegunaannya menjadi berubah kegunaan karena dialihkan untuk kepentingan penganggaran penanganan dampak Covid-19. Beberapa kegiatan yang menjadi agenda pembangunan kota Blitar urung direalisasikan.
"Ada sedikit perubahan-perubahan karena menyangkut kebijakan dari pemerintah pusat maupun provinsi, tentunya kita menyesuaikan. Realokasi dan refocusing itu terpaksa banyak kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan karena memang anggarannya dikepras untuk penanganan Covid-19. Dampaknya anggaran di OPD-OPD berkurang kita sesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi yang harus diikuti pemerintah daerah," ulasnya. *
(Pewarta : Faisal NR)








