Tersangka (tengah) saat dibawa ke Mapolres Labuhanbatu
Klikwarta.com, Labuhanbatu - Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil meringkus satu orang pelaku narkoba SRK (31) warga Sigampal Danau Bale, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Senin 9 Maret 2020 pukul 16.20 WIB.
Penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Saat ditangkap disita barang bukti dari pelaku berupa Satu bungkus plastik klip berisikan sabu yang dibalut plastik warna biru dengan berat bruto 105,19 gram, satu buah tas merah, satu buah dompet dan satu buah HP merk Advan.
Untuk TKP penangkapan yakni di Jalan N2 Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.
Pelaku berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Labuhanbatu guna diperiksa lebih lanjut.
(Pewarta : Oelise)








