Setahun Pimpin Jatim, Khofifah-Emil Sektor Pajak Rp 15 Triliun

Selasa, 11/02/2020 - 21:40
Anggota Komisi C DPRD Jatim Mohammad Alimin
Anggota Komisi C DPRD Jatim Mohammad Alimin

Klikwarta.com, Surabaya - Anggota Komisi C DPRD Jatim Mohammad Alimin memberikan apresiasi terhadap Khofifah Emil dalam mendongkrak pemasukan APBD Jatim disektor pajak.

“Dalam kurun waktu satu tahun yaitu di tahun 2019 total realisasi pajak daerah di Jatim mencapai hingga 104,27%,” kata pria yang juga anggota fraksi Golkar DPRD Jatim, Selasa (11/2/2020).

Mohammad Alimin mengatakan total pajak daerah yang berhasil dihasilkan oleh Khofifah-Emil selama satu tahun memimpin mencapai Rp 15.553.510.044.148.

Selain pajak dari pelayanan Samsat, ada pula jenis penerimaan lainnya seperti Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp 2.374.099.329.438 atau sebesar 99,75 persen, Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp 32.879.605.250 atau mencapai 109,6 persen dan Pajak Rokok sebesar Rp 1.992.207.318.173 atau mencapai 83,78 persen.

Alimin menilai pemasukan dari penerimaan pajak tersebut  merupakan inovasi dari Khofifah-Emil untuk mendongkrat pendapatan APBD Jatim. Berbagai cara dilakukan diantaranya membayar pajak, dengan system online, star up, di gerai-gerai waralaba, tempat-tempat strategis sampai ke desa-desa.

"Ini upaya mendekatkan pelayanan kemudahan kepada masyarakat,” jelasnya.

Pria asal Tulungagung ini mengungkapkan program "cettar "sangat memahami suasana dan keinginan masyarakat dalam mentaati wajib pajak.

(Pewarta : Supra)

Related News