Penandatanganan Pernyataan Komitmen Pemberantasan Pungutan Liar Provinsi Bengkulu
Klikwarta.com, Bengkulu - Upaya Bengkulu menjadi provinsi pertama yang melakukan pencanangan sebagai daerah bebas pungutan liar (pungli) versi Kemenkopolhukam RI, yang berkomitmen menekan pungli pada setiap unit layanan publik, mendapat dukungan dari Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri.
Dalam hal ini Ihsan Fajri, memimpin langsung pengambilan sumpah komitmen bebas pungli, yang menyatakan mendukung program Pemerintah Republik Indonesia dalam pemberantasan pungutan liar, tidak melakukan praktik kegiatan pungutan liar, tidak memberi atau menerima sesuatu dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan pungutan liar, dan bersedia melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila melihat dan mengetahui terdapat indikasi pungutan liar.
Penandatanganan Pernyataan Komitmen Pemberantasan Pungutan Liar Provinsi Bengkulu itu berlangsung di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa, 15 Februari 2022, yang dilakukan oleh 105 peserta, mulai dari unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu, para Kepala Perwakilan dan Lembaga yang ada di Provinsi Bengkulu, seluruh Kepala OPD Pemprov Bengkulu, Kepala Perguruan Tinggi dan Swasta, dan lainnya juga dilaksanakan launching Aplikasi Pengaduan Saber Pungli Bengkulu. (DM/Adv)








