Bupati Natuna, Wan Siswandi ketika menjadi inspektur upacara dalam rangka memperingati apel 17 hari bulan.
Klikwarta.com, Natuna - Di tahun 2024 Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Natuna bakal dibayar penuh selama 12 bulan terhitung dari bulan Januari-Desember tahun 2024.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi ketika menjadi inspektur upacara dalam rangka memperingati apel 17 hari bulan.
Bertempat di Lapangan upacara Kantor Bupati Natuna. Jl. Batu Sisir Desa Sungai Ulu Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna.
"Dikarenakan keuangan daerah dalam keadaan baik-baik saja, dan tidak ada masalah, karena pada tahun sebelumnya TPP bisa di bayar hanya 8 bulan atau 10 bulan karena kekuatan anggaran daerah belum setabil.,"Terang Wan Siswandi.
Wan Siswandi juga menjelaskan bahwa menurut informasi dari Badan Keuangan Daerah Natuna, untuk pembayaran TPP ASN sampai 12 bulan tidak ada masalah dan sudah disahkan oleh DPRD Natuna.
"Kita berharap tidak ada masalah kedepannya dan TPP dapat dibayar tepat waktu.,"Ungkap Wan Siswandi.
Jika hal tersebut terlaksana dengan baik maka bisa dipastikan akan menambah peningkatan perputaran ekonomi bagi masyarakat khususnya para pedagang.
Karena daya beli dari pegawai Natuna akan meningkat baik untuk kebutuhan pokok maupun kebutuhan lainya.
Dengan adanya pembayaran 12 bulan TPP bagi para PNS ini, hendaknya kinerja pegawai lebih ditingkatkan lagi khususnya terkait dengan pelayanan publik untuk masyarakat setempat.,"Tutup Wan Siswandi.
Pewarta: ilham








