Bupati Rober Christanto memberikan pidato sambutan dalam pembahasan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD
Klikwarta.com, Karanganyar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar tengah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025-2029.
Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar hadir secara langsung dalam pembahasan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD pada Rabu, (6/8/2025), di Eboni Ballroom Hotel Gets Premier, Semarang.
Kegiatan ini bertujuan untuk mematangkan draf RPJMD sebelum disahkan. Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) turut hadir untuk memastikan rencana pembangunan yang disusun dapat menjawab tantangan dan memaksimalkan potensi daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Karanganyar menegaskan bahwa RPJMD adalah dokumen strategis yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun mendatang. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk lebih sinergis dan responsif terhadap hasil evaluasi.
"RPJMD bukan sekadar dokumen formal, tetapi merupakan komitmen bersama kita dalam menyusun arah pembangunan Karanganyar lima tahun ke depan. Evaluasi ini menjadi momentum penting untuk memastikan perencanaan kita tepat sasaran dan selaras dengan kebutuhan masyarakat," ujar Bupati.
Rober berharap, dengan semangat sinergi, diharapkan Raperda RPJMD ini dapat melahirkan arah pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Karanganyar.
Pewarta : Kacuk Legowo








