KMP Virgo Transport 8 Tenggelam, Legislator Martin Tekankan Evaluasi Keselamatan 

Kamis, 17/09/2026 - 19:01
Anggota Komisi D DPRD Jatim, Martin Hamonangan

Anggota Komisi D DPRD Jatim, Martin Hamonangan

Klikwarta.com, Jatim - Tragedi KMP Virgo Transport 8 masih menyisakan luka. Kapal rute Surabaya–Banjarmasin itu terbalik dan tenggelam di Laut Jawa, Minggu dini hari (13/9/2026) pukul 01.00 WITA. 

Dari 243 penumpang, 6 orang dilaporkan meninggal, 107–115 orang selamat, dan 129 lainnya masih dalam pencarian Tim SAR Gabungan.

DPRD Jawa Timur langsung bereaksi keras. Anggota Komisi D DPRD Jatim, Martin Hamonangan, menyebut insiden ini harus jadi titik balik evaluasi keselamatan pelayaran.

Dalam hal itu yang paling disorot dari kesaksian korban selamat yaitu kapal miring sangat cepat saat semua orang tidur. Tidak ada sirine. Tidak ada pengumuman dari kru. 

Penumpang baru panik setelah merasakan guncangan dan melihat air masuk. Kondisi ini menunjukkan ada yang salah di SOP keselamatan. 

"Dinas Perhubungan ini harus selalu memonitor setiap kapal-kapal yang beroperasi, apakah telah memenuhi syarat-syarat teknis ketika ada kedaruratan," kata Martin di Gedung DPRD Jatim, Rabu (16/9/2026).

Baginya, sistem peringatan dini seperti alarm adalah penentu hidup-mati. Kalau mati, peluang selamat penumpang akan sangat kecil.

Martin mendesak regulator bersikap tanpa kompromi. Kapal yang gagal uji teknis, khususnya soal keselamatan, jangan diberi izin jalan.

"Jika ada kapal yang tidak memenuhi syarat, seperti contoh sistem alarmnya tidak berfungsi, ya sudah harus di-banned. Suruh lengkapi dulu, karena ini menjadi syarat yang harus dipenuhi demi keselamatan bersama," tegas legislator Fraksi PDIP ini.

Ia juga menyorot peran Syahbandar sebagai pintu terakhir, sama seperti di bandara, kapal tidak boleh lepas tambat sebelum lolos cek teknis.

"Syahbandar itu titik terakhir apakah sebuah kapal boleh berlayar atau tidak, sehingga harus ada pengecekan. Sama seperti pesawat yang harus ada laporan teknis ketika mau terbang. Kapal juga harus seperti itu," jelasnya.

Menurut Martin, Laut Jawa memang rawan gelombang tinggi dan cuaca ekstrem. Karena itu kepatuhan terhadap aturan keselamatan tidak boleh ditawar.

"Ini kan bicara soal bencana, termasuk ombak dan angin. Jadi harus benar-benar konsisten. Kalau memang kapal itu tidak memenuhi syarat, ya jangan dikasih izin berlayar," pungkasnya.

Hingga Rabu sore, Tim SAR masih menyisir perairan untuk mencari 129 penumpang yang belum ditemukan. DPRD Jatim mendorong agar hasil audit keselamatan KMP Virgo Transport 8 diumumkan ke publik, agar publik tahu di mana letak kelalaiannya. (ADV)

Tags

Berita Terkait