KPU Kota Bengkulu saat mengumumkan hasil tes kesehatan Bapaslon Pilwakot Bengkulu, Rabu (17/01/2018).
Klikwarta.com - Lima bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu periode 2018-2023 dinyatakan memenuhi syarat (MS) atas hasil dari tes kesehatan.
Disampaikan Darlinsyah, Ketua KPU Kota Bengkulu, Rabu (17/01/2018), bahwa hasil tes kesehatan semua Bapaslon dinyatakan memenuhi syarat. "Secara kesehatan jasmani dan rohani semua kandidat memenuhi syarat," kata Darlinsyah.
Meski sudah dinyatakan memenuhi syarat, kata Darlinsyah, belum tentu semua bakal calon nantinya lolos ditahapan berikutnya, sebab masih banyak persyaratan lain yang harus dilengkapi.
"Di KPU ada dua syarat yang harus dilengkapi Bapaslon, yakni syarat-syarat pencalonan dan syarat menjadi calon, ketika semua kandidat sudah memenuhi syarat dites kesehatan, maka akan segera ketahapan berikutnya," jelas Darlinsyah.
Tambahnya, penilaian persyaratan dilakukan secara akumulatif, jadi ketika calon lolos tes kesehatan belum tentu lolos disyarat lainnya. (CW2)








