Pemkot Blitar Tutup Sementara Sejumlah Tempat Wisata Hingga Ubah Jam Operasional Kafe

Rabu, 23/12/2020 - 14:06
Potret Kantor Walikota Blitar (foto : Faisal NR / Klikwarta.com)

Potret Kantor Walikota Blitar (foto : Faisal NR / Klikwarta.com)

Klikwarta.com | Kota Blitar - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar berkepijakan menutup sementara sejumlah destinasi wisata hingga merubah jam operasional kafe dan warung saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

Ini dilakukan untuk upaya meminimalisir angka kasus Covid-19 di kota Blitar yang sekarang ini masih berstatus zona merah terhadap resiko penularan Covid-19.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pemkot Blitar Tri Iman Prasetyono mengatakan, masih adanya pandemi dikala libur Natal dan Tahun Baru, seluruh destinasi wisata kota Blitar bakal ditutup mulai tanggal 1 hingga 4 Januari 2021. Sementara untuk jam operasional kafe dan warung juga ada perubahan. 

"Kalau semula kan pembatasannya sampai jam 20. Berdasarkan Surat Edaran Pemkot Blitar Nomor 188 Tahun 2020, berubah menjadi pukul 22. Kami semua juga sudah sepakat setelah dievalusai. Dan ini kita berlakukan tanggal 21 sampai 30 Desember," jelasnya, Rabu (23/12/2020).

Kebijakan Pemkot Blitar ini, menurutnya sekaligus untuk menegakkan salah satu pelaksanaan Protokol Kesehatan yakni pencegahan adanya kerumunan. Sehingga, masyarakat disarankan untuk di rumah saja saat libur Nataru. Perayaan tahun baru kata dia juga ditiadakan.

Kepada pelaku usaha kafe dan warung, pihaknya meminta kerja sama yang baik apa yang menjadi upaya pembebasan kota Blitar dari Covid-19 itu. Pemkot Blitar, menurutnya juga akan menindak tegas pelaku-pelaku usaha tersebut bilamana melanggar peraturan pemerintah ini.

"Pastinya akan ada sanksi yang tegas. Mulai teguran dan bahkan jika fatal akan dilakukan pencabutan kepada usahanya," tegasnya.

(Pewarta : Faisal NR)

Berita Terkait