Perwakilan warga babatan usai RDP saat ditemui awak media
Klikwarta.com, Bengkulu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma akhirnya gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti tututan warga Kelurahan Babatan, Kecamatan Sukaraja, Rabu (15/07/2020) kemarin sekira pukul 14.00 WIB.
Kendati demikian, RDP tersebut belum dianggap memuaskan oleh warga Babatan. Pasalnya, belum menemui titik terang soal tindaklanjut aspirasi warga. Sementara dari pihak perusahaan yang hadir juga hanya empat perwakilan perusahaan, dari enam perusahaan yang dipanggil oleh dewan setempat.
"Kami merasa tidak puas dengan hasil RDP pada hari ini, sebab belum ada titik terang antara pihak pemerintah, perusahaan dan kami", ungkap Dedi Harsito selaku perawakilan warga Kelurahan Babatan.
"Harapan kami dalam satu minggu ini ada tindakan, keputusan titik terang terkait dengan perusahaan/gudang yang ada di Babatan yang jelas dari pihak Dewan sudah mengakomudir keinginan masyarakat, masyarakat harus bersabar dengan menunggu keputusanya", tambah Dedi.

Seperti diketahui, dalam RDP tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seluma Ulil Umidi S.Sos menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil 6 perusahaan sesuai keinginan warga, namun yang hadir RDP hanya 4 perusahaan saja. Dalam hal ini dirinya berjanji dalam waktu dekat perusahaan yang tidak hadir itu akan dipanggil kembali.
"Dari pihak perusahaan menyampaikan belum bisa memperkerjakan warga sekitar karena dampak Covid-19. Apabila wabah Covid-19 ini sudah tidak ada lagi dan pihak perusahaan belum juga mempekerjakan warga, maka kami akan cari solusi agar masyarakat bisa dipekerjakan dan kami selaku perwakilan dari masyarakat Kabupaten Seluma akan selalu memperjuangkan aspirasi masyarakat asalkan di jalur yang benar", tutur Ulil.
Dikesempatan yang sama Lurah Kelurahan Babatan mengatakan pihaknya sudah menyampaikan ke pihak perusahaan masalah tenaga kerjanya untuk prioritaskan mengrekrut warga Kelurahan setempat, dipenuhi atau tidak, pihaknya hanya menyarankan dan nyatanya sudah 2 orang di pekerjakan, untuk kedepannya nanti tunggu keputusan hasil RDP.
RDP tersebut dihadiri segenap unsur pimpinan DPRD Kabupaten Seluma, pihak Polres Seluma, Disnakertran, Perizinan, Camat Sukaraja, Lurah Babatan, pihak perusahaan yang beroprasi di Kelurahan Babatan dan perwakilan warga Kelurahan Babatan berjumlah 15 orang.
(Pewarta : Wiwik)
Berita Sebelumnya :
- Tak Libatkan Pekerja Masyarakat Sekitar, Lima Gudang di Demo Warga Babatan
- 7 Hari Pasca Demo Tanpa Keputusan, Warga Babatan Sampaikan Keluhan Pada Ketua Dewan
- Respon Aspirasi Warga Babatan, Ketua DPRD Seluma Lakukan Sidak
- Ketiga Kalinya, Sejumlah Warga Babatan Serahkan Surat Tuntutan RDP ke Dewan Seluma








