Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya Periode 2019 2024 Resmi Dilantik
Klikwarta.com, Aceh Barat Daya - Sebanyak 25 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya, Provinsi Aceh, masa jabatan tahun 2019-2024 hasil Pemilu Legislatif 2019 resmi dilantik. Senin (9/9/2019).
Pelantikan ini berlangsung dalam sidang paripurna DPRK Jalan Bukit Hijau, Kompleks perkantoran Abdya dan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Blangpidie, Zulkarnain, SH,MH.
Ada pun nama-nama anggota dewan terpilih yang dilantik yakni Daerah Pemilihan I meliputi Kecamatan Blangpidie, Susoh, Jeumpa, Zul Ilfan (PKB), Yulizar (Gerindra), Justar. YS (Golkar), Muslim, S.Pd (NasDem), Usman. IA (PKS), Munandar (PAN), Juli Nardi (Hanura), Syarifuddin (Demokrat), Dina Afridha, S,Pd (PA), Anton Sumarno,SE (PNA).
Daerah Pemilihan II meliputi Kecamatan Setia, Tangan-Tangan, Manggeng, dan Lembah Sabil); Teuku Junardi, ST (PKB), Agusri Samhadi, S.HI (Golkar), Syamsul Rizal, SP (NasDem), Hamdani. JB (PPP), Said Abbas (PAN), Nurdianto (Demokrat), Sardiman (PA, 840 suara), Teuku Cut Rahman ( PNA). dan
Daerah Pemilihan III meliputi Kecamatan Kuala Batee, Babahrot; Zulfan, SP (Gerindra), H. Munir H. Ubit (Golkar), Yusran (NasDem), Ikhsan (PAN), Syarkawi (Demokrat), Hendra Fadhli, SH (PA), Syarifuddin (PNA).
Pimpinan DPRK Abdya Periode 2014-2019 Zaman Akli saat memimpin sidang paripurna mengatakan dirinya berharap anggota dewan yang baru Periode 2019-2024, agar dapat menjalankan tugas dengan baik untuk menyalurkan serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Kita berharap anggota dewan yang baru dilantik tersebut nantinya tetap menjalankan amanah sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku." Harapnya. (Armiya)








