Bupati Lingga Surati Gm ASDP Cabang Batam Terkait Perpanjang Bloking Area

Selasa, 21/04/2020 - 16:21
Bupati Lingga Surati Gm ASDP Cabang Batam Terkait Perpanjang Bloking Area

Bupati Lingga Surati Gm ASDP Cabang Batam Terkait Perpanjang Bloking Area

Klikwarta.com, Lingga - Bupati Lingga Alias Wello surati Gm ASDP Cabang Batam terkait Perpanjang Bloking Area.

Surat Bupati Lingga yang dikeluarkan tanggal 26 Maret 2020 tentang Antisipasi Pencegahan COVID-19 yang telah menjadi Pendemi, disampaikan sebagai berikut:  

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan pcnanganan Covid-19.

Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kepulauan Riau tanggal 20 April 2020 Nomor 440/612/BPBD-SET/2020 tentang peningkatan kewaspadaan, kesiapan, dan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Provinsi Kcpulauan Riau.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi dan evaluasi kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten Lingga bersama pihak (Forkopimda, Tomas, Pimpinan PD Kabupaten Lingga) dalam upaya mencegah masuknya COVID-19 di Kabupaten Lingga bertempat di gedung Daerah Dabo Singkep pada tanggal 18 April 2020. Semua transportasi laut khususnya kapal fery reguler dari Kabupaten Lingga dan yang datang ke Kabupaten Lingga melalui semua penumpang reguler *akan diperpanjang pembatasannya (Bloking Area) untuk sementara waktu mulai tanggal 20 April 2020 sampai dengan tanggal 8 Juni 2020 dan akan dievaluasi kembali.*

Untuk pelayanan penerbangan dan kapal kargo serta kapal Ro-Ro tetap berjalan seperti biasa, *khusus kapal kargo dan kapal Ro-Ro hanya melayani pengangkutan barang/sembako. 

(Pewarta : Surya)

Ll

Berita Terkait