Gelar Silaturahmi Kamtibmas, Walikota Solo Imbau Masyarakat Tak Lakukan Aksi Unjuk Rasa Anarkis

Senin, 19/10/2020 - 21:17
Kegiatan Silaturahmi Kamtibmas Diikuti Segenap Elemen dan Komponen Masyarakat di Pendapi Gedhe Balaikota Surakarta

Kegiatan Silaturahmi Kamtibmas Diikuti Segenap Elemen dan Komponen Masyarakat di Pendapi Gedhe Balaikota Surakarta

Klikwarta.com, Solo - Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo menyayangkan terjadinya tindakan pengerusakan terhadap berbagai fasilitas umum di dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law) beberapa waktu lalu. Pasalnya, fasilitas publik milik negara itu pun juga dibangun menggunakan uang rakyat melalui pajak.

Hal itu ditegaskan Walikota Solo FX. Hadi Rudyatmo, dalam kegiatan menggelar acara Silaturahmi Kamtibmas yang melibatkan segenap elemen dan komponen masyarakat, di Pendapi Gedhe Balaikota Surakarta, pada Senin (19/10/2020). 

Aksi unjuk rasa terkait pengesahan UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu, menurut Rudy sapaan Walikota Solo, semestinya dapat dilakukan dengan cara yang santun, menjunjung tinggi adat ketimuran dan tidak merusak fasilitas umum yang justru merugikan masyarakat dan negara serta mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

"Kami mengajak seluruh warga serta elemen masyarakat di Kota Surakarta agar jangan melakukan tindakan anarkis. Pembangunan di Kota Surakarta ini adalah hasil dari kontribusi rakyat,” ungkap Rudy.

FX Hadi Rudyatmo juga menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas umum berasal dari kontribusi masyarakat seperti berupa retribusi pajak parkir, pasar tradisional, hiburan, restoran, hotel, dan bagi hasil pajak kendaraan. 

"Karenanya, masyarakat mesti mengamankan aset-aset pemerintah maupun milik masyarakat. Tentunya kalau aset dirusak, yang rugi masyarakat, dan membangunnya kembali butuh waktu yang lama, karena mengumpulkan pajak mulai Rp. 1000 sampai jutaaan rupiah hasil dari kontribusi masyarakat," jelasnya.

Kamtibmas, menurut Rudy, sudah selayaknya menjadi tanggung jawab bersama dari seluruh komponen masyarakat dan bukan hanya diserahkan kepada TNI dan Polri.

Pada kegiatan Silaturahmi Kamtibmas itu, ada enam poin komitmen yang ditekankan yakni menyampaikan pendapat di muka umum dengan berlandaskan asas keseimbangan, hak, kewajiban serta mengedepankan musyawarah mufakat. Menyampaikan segala bentuk aspirasi dalam bentuk penyampaian pendapat di muka umum dengan aman, tertib, damai, santun dan bertanggungjawab dan menolak segala bentuk anarkisme dan kerusuhan dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

Tak hanya itu, seluruh elemen dan komponen masyarakat juga ditekankan untuk tidak memberi ruang dan menolak segala bentuk intoleransi, kekerasan, radikalisme, anarkisme, rasisme dan separatisme serta mendukung sepenuhnya langkah dan tindakan Polri serta TNI untuk menindak secara tegas para pelaku kekerasan, kerusuhan dan anarkisme. Masyarakat juga diharapkan dapat bekerja sama untuk menjaga serta memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

(Pewarta : Kacuk Legowo)

Berita Terkait