Terduga Pelaku Diamankan
Klikwarta.com, Pagar Alam - Tidak punya uang untuk membayar kontrakan warga Desa Seleman Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang Randi Ramdan 18 Tahun nekat melarikan sebua motor teman nya. kini harus berurusan dengan pihak ke polisian Polres Pagar Alam.
Kapolsek Pagar Alam Utara IPTU Ramsi SH, langsung memimpin penangkapan pelaku di dampingi Kanit Res Bripka Ade Putra dan Anggota Res Pau di sebua penginapan yang berada di Pagar Agung Kecamatan Pagar Alam selatan Senin 29/05/2023/ Kota Pagar Alam Sumsel.
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan S.Ik, melalui Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Ramsi SH didampingi Kasi Humas Iptu Mastoni SH,mengatakan kejadian berawal saat pelaku Rendi yang sedang nongkrong di penginapan Mimi, Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam, Minggu (28/5/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat itu, Rendi sedang membutuhkan uang untuk membayar kontrakan. Sementara korban Dira Danilta (17) yang saat itu ada di lokasi, juga tidak mempunyai uang. Pelaku kemudian memiliki niat meminjam sepeda motor Honda Revo Warna Abu-abu Hitam Dengan No Pol: BG 288E EJ dan Hp Merk Vivo warna Rose Gold milik korban.
Korban yang tidak curiga, langsung memberikan kunci kontak sepeda motor dan handphone, karena pelaku beralasan ingin mengantar istrinya ke kontrakan. Namun, pelaku tidak kembali lagi, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut.
Polisi selanjutnya langsung memburu pelaku. Unit Reskrim Polsek Pagaralam Utara kemudian mendapatkan informasi jika pelaku berada di Penginapan di Pagar Agung. Unit Reskrim polsek Pagaralam Utara dipimpin oleh Kapolsek Pagaralam Utara IPTU RAMSI, SH, di dampingi Kanit Res Bripka Ade Putra, dan anggota Res Pau bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku.
Bersama pelaku, polisi juga mengamankan motor Revo Warna Abu-abu Hitam Dengan No Pol: BG 288E EJ Dengan No Rangka : MH1JBC212BK635048 dan Nomor Mesin : JBC2E-1620453 beserta BPKB dan satu Hp Merk Vivo warna Rose Gold. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pagaralam Utara untuk di proses lebih lanjut.
(Pewarta Mirwansyah SE)








